Kepolisian Resor Tasikmalaya Kota menangkap seorang pria inisial CS (53) yang diduga pembuat dan penyebar kabar bohong di media sosial tentang penyebab seorang siswi SMP Negeri 6 Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, karena dibunuh kemudian organ tubuhnya diambil sehingga membuat resah warga.
"Sudah kami tangkap salah satu pelaku yang diduga membuat dan menyebarkan hoaks," kata Kepala Polresta Tasikmalaya AKBP Anom Karibianto kepada wartawan di Tasikmalaya, Kamis.
Ia menuturkan, polisi sebelumnya menelusuri pembuat dan penyebar informasi bohong tentang penyebab kematian siswi di gorong-gorong sekolah, Senin (27/1) yang menyebabkan warga resah, bahkan banyak siswa tidak mau sekolah.
Polisi, lanjut dia, akhirnya berhasil mengetahui keberadaan pelaku lalu menangkapnya di Kelurahan Linggajaya, Kecamatan Mangkubumi, Kamis.
"Akibat informasi tidak benar itu warga Kota Tasikmalaya menjadi resah," ucapnya.
Ia menyampaikan, pelaku saat ini masih menjalani pemeriksaan hukum lebih dalam oleh tim Satuan Reskrim Polresta Tasikmalaya, termasuk untuk mengungkap tujuan menyebarkan kabar bohong itu.
Hasil pemeriksaan sementara, kata Anom, pelaku mendapatkan informasi tentang temuan seorang siswi tewas di gorong-gorong depan sekolah, kemudian pelaku mengubah narasi pesan yang diterimanya itu akibat dibunuh dan diambil organ tubuhnya.
"Pelaku ini menambahkan narasi bahwa korban dibunuh dan organ dalamnya diambil, kemudian Informasi ia sebarkan melalui Facebook," tuturnya.
Ia menyampaikan, perbuatannya itu akan dikenakan Pasal 14 ayat 2 dan Pasal 15 KUHP dengan ancaman kurungan dua sampai 10 tahun penjara.
Ia mengimbau masyarakat untuk selalu teliti dan tidak langsung mudah percaya terhadap informasi yang tersebar di media sosial sebelum dikonfirmasi ke pihak yang dapat dipertanggungjawabkan informasinya.
"Kalau dapat informasi bisa konfirmasi dulu, atau konfirmasi ke polisi sehingga tidak menimbulkan kegaduhan," katanya.
Terkait perkembangan hasil penyelidikan kasus siswi tewas di gorong-gorong depan sekolah itu, kata Anom, masih dalam tahap pemeriksaan saksi dan menunggu hasil autopsi dari tim forensik Polda Jabar.
"Belum bisa menyimpulkan penyebab kematian korban, apakah karena tindak pidana atau bukan," ujar Anom.
Baca juga: Polresta Tasikmalaya periksa rekaman CCTV untuk mengungkap kematian siswi SMP
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2020
"Sudah kami tangkap salah satu pelaku yang diduga membuat dan menyebarkan hoaks," kata Kepala Polresta Tasikmalaya AKBP Anom Karibianto kepada wartawan di Tasikmalaya, Kamis.
Ia menuturkan, polisi sebelumnya menelusuri pembuat dan penyebar informasi bohong tentang penyebab kematian siswi di gorong-gorong sekolah, Senin (27/1) yang menyebabkan warga resah, bahkan banyak siswa tidak mau sekolah.
Polisi, lanjut dia, akhirnya berhasil mengetahui keberadaan pelaku lalu menangkapnya di Kelurahan Linggajaya, Kecamatan Mangkubumi, Kamis.
"Akibat informasi tidak benar itu warga Kota Tasikmalaya menjadi resah," ucapnya.
Ia menyampaikan, pelaku saat ini masih menjalani pemeriksaan hukum lebih dalam oleh tim Satuan Reskrim Polresta Tasikmalaya, termasuk untuk mengungkap tujuan menyebarkan kabar bohong itu.
Hasil pemeriksaan sementara, kata Anom, pelaku mendapatkan informasi tentang temuan seorang siswi tewas di gorong-gorong depan sekolah, kemudian pelaku mengubah narasi pesan yang diterimanya itu akibat dibunuh dan diambil organ tubuhnya.
"Pelaku ini menambahkan narasi bahwa korban dibunuh dan organ dalamnya diambil, kemudian Informasi ia sebarkan melalui Facebook," tuturnya.
Ia menyampaikan, perbuatannya itu akan dikenakan Pasal 14 ayat 2 dan Pasal 15 KUHP dengan ancaman kurungan dua sampai 10 tahun penjara.
Ia mengimbau masyarakat untuk selalu teliti dan tidak langsung mudah percaya terhadap informasi yang tersebar di media sosial sebelum dikonfirmasi ke pihak yang dapat dipertanggungjawabkan informasinya.
"Kalau dapat informasi bisa konfirmasi dulu, atau konfirmasi ke polisi sehingga tidak menimbulkan kegaduhan," katanya.
Terkait perkembangan hasil penyelidikan kasus siswi tewas di gorong-gorong depan sekolah itu, kata Anom, masih dalam tahap pemeriksaan saksi dan menunggu hasil autopsi dari tim forensik Polda Jabar.
"Belum bisa menyimpulkan penyebab kematian korban, apakah karena tindak pidana atau bukan," ujar Anom.
Baca juga: Polresta Tasikmalaya periksa rekaman CCTV untuk mengungkap kematian siswi SMP
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2020