Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini akhirnya memberikan maaf kepada seorang perempuan berinisial ZKR asal Bogor, Jawa Barat yang menjadi tersangka karena telah menghinanya di akun media sosial beberapa waktu lalu.
"Saya maafkan yang bersangkutan. Sebagai manusia, kalau dia sudah minta maaf, maka saya wajib memberikan maaf itu," kata Wali Kota Risma dengan memperlihatkan surat permohonan maaf ZKR saat menggelar jumpa pers di rumah dinasnya, Rabu.
SKR adalah pemilik akun yang telah menghina Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini. Saat itu, Risma disebut dengan tulisan dianggap menghina saat mengaitkan kondisi banjir di Surabaya beberapa waktu lalu.
Menurut Risma, tidak ada alasan baginya untuk tidak memberikan maaf kepada ZKR karena Allah SWT memberikan maaf untuk umatnya yang salah. "Karena itu, dihadapan Alllah, saya tidak ada apa-apanya," katanya.
Mengenai persoalan hukum SKR, Risma menyerahkan sepenuhkan kepada Polrestabes Surabaya. "Tapi bahwa saya sudah memaafkan iya. Saya minta tidak saling bermusuhan karena saya tidak ingin itu. Mari kita berbesar hati untuk bisa memaafkan," katanya.
Pengabulan permintaan maaf tersebut disaksikan Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Sandi Nugroho, Kasatreskrim Polrestabes Surabaya Sudamiran, Sekretaris Kota (Sekkota) Surabaya Hendro Gunawan, kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkot Surabaya dan staf Pemkot Surabaya.
Baca juga: Perempuan asal Bogor ditetapkan sebagai tersangka peleceh Wali Kota Surabaya
Baca juga: Polri tangkap warganet pengunggah ujaran kebencian
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2020
"Saya maafkan yang bersangkutan. Sebagai manusia, kalau dia sudah minta maaf, maka saya wajib memberikan maaf itu," kata Wali Kota Risma dengan memperlihatkan surat permohonan maaf ZKR saat menggelar jumpa pers di rumah dinasnya, Rabu.
SKR adalah pemilik akun yang telah menghina Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini. Saat itu, Risma disebut dengan tulisan dianggap menghina saat mengaitkan kondisi banjir di Surabaya beberapa waktu lalu.
Menurut Risma, tidak ada alasan baginya untuk tidak memberikan maaf kepada ZKR karena Allah SWT memberikan maaf untuk umatnya yang salah. "Karena itu, dihadapan Alllah, saya tidak ada apa-apanya," katanya.
Mengenai persoalan hukum SKR, Risma menyerahkan sepenuhkan kepada Polrestabes Surabaya. "Tapi bahwa saya sudah memaafkan iya. Saya minta tidak saling bermusuhan karena saya tidak ingin itu. Mari kita berbesar hati untuk bisa memaafkan," katanya.
Pengabulan permintaan maaf tersebut disaksikan Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Sandi Nugroho, Kasatreskrim Polrestabes Surabaya Sudamiran, Sekretaris Kota (Sekkota) Surabaya Hendro Gunawan, kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkot Surabaya dan staf Pemkot Surabaya.
Baca juga: Perempuan asal Bogor ditetapkan sebagai tersangka peleceh Wali Kota Surabaya
Baca juga: Polri tangkap warganet pengunggah ujaran kebencian
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2020