Kepolisian RI menyatakan masih menunggu hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk kasus dugaan praktik korupsi di PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata RI (Asabri) Persero.
Kepala Polisi Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Polisi Idham Aziz, Rabu, mengatakan hasil audit BPK nantinya akan jadi bahan pemeriksaan di tim yang dibentuk oleh kepolisian.
"Untuk kasus Asbari sekarang tim yang saya bentuk dipimpin langsung Kabareskrim sedang berjalan, kami sudah mengajukan permintaan audit melalui BPK kami tunggu hasilnya," kata Idham di Cilangkap, Jakarta, Rabu.
Isu adanya dugaan korupsi di PT Asabri muncul setelah Menko Polhukam Mahfud MD menyebut ada dugaan korupsi di Asabri senilai Rp10 triliun.
Ketua Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Kiagus Ahmad Badaruddin mengatakan pihaknya sudah mendapatkan permintaan untuk menelusuri aliran dana terkait dugaan korupsi di PT Asabri. Diketahui perusahaan asuransi tersebut mengalami penurunan aset sekitar Rp17,6 triliun.
"Belum-belum. Jadi memang ada permintaan tapi belum selesai ya untuk kasusnya Asabri," kata Kiagus di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Selasa (21/1).
Namun, kata Kiagus, PPATK belum dapat mengungkap hasilnya, sebab hingga saat ini timnya sedang menelusuri. "Belum-belum. Kasus Asabri belum selesai," ucap Kiagus.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2020
Kepala Polisi Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Polisi Idham Aziz, Rabu, mengatakan hasil audit BPK nantinya akan jadi bahan pemeriksaan di tim yang dibentuk oleh kepolisian.
"Untuk kasus Asbari sekarang tim yang saya bentuk dipimpin langsung Kabareskrim sedang berjalan, kami sudah mengajukan permintaan audit melalui BPK kami tunggu hasilnya," kata Idham di Cilangkap, Jakarta, Rabu.
Isu adanya dugaan korupsi di PT Asabri muncul setelah Menko Polhukam Mahfud MD menyebut ada dugaan korupsi di Asabri senilai Rp10 triliun.
Ketua Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Kiagus Ahmad Badaruddin mengatakan pihaknya sudah mendapatkan permintaan untuk menelusuri aliran dana terkait dugaan korupsi di PT Asabri. Diketahui perusahaan asuransi tersebut mengalami penurunan aset sekitar Rp17,6 triliun.
"Belum-belum. Jadi memang ada permintaan tapi belum selesai ya untuk kasusnya Asabri," kata Kiagus di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Selasa (21/1).
Namun, kata Kiagus, PPATK belum dapat mengungkap hasilnya, sebab hingga saat ini timnya sedang menelusuri. "Belum-belum. Kasus Asabri belum selesai," ucap Kiagus.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2020