DPP PDI Perjuangan menyebut tidak sedang mengancam kebebasan pers dengan mengirimkan tim kuasa hukumnya untuk berkonsultasi ke Dewan Pers perihal "tone" pemberitaan kasus dugaan suap kepada mantan komisioner KPU Wahyu Setiawan.
"Kami tidak sedang mengancam kebebasan pers, dengan sikap dan perlakuan media terhadap peristiwa yang kami alami. Walaupun kami merasa dirugikan, sangat dirugikan, dipojokkan," kata Ketua Tim Kuasa Hukum DPP PDIP I Wayan Sudirta di Jakarta, Jumat.
Hal tersebut disampaikan Wayan, didampingi Teguh Samudera yang juga tim kuasa hukum PDIP, usai berkonsultasi dengan Dewan Pers di Kantor Dewan Pers, Jakarta.
Wayan kembali mengulang bahwa PDIP tidak sedang mengancam kebebasan pers karena PDIP ingin bersahabat dengan seluruh komponen pers.
Ia menegaskan kedatangannya ke Dewan Pers baru sebatas berkonsultasi atas pemberitaan-pemberitaan terkait dugaan suap eks komisioner KPU Wahyu Setiawan yang memojokkan PDIP.
"Kedatangan kami agar Dewan Pers itu menangkap maksud kami bahwa tujuan kedua adalah agar media yang ada sekarang ini jalannya sesuai dengan khittah, sesuai dengan fitrahnya, 'on the track'," katanya.
Kemudian, kata dia, mereka juga meminta jaminan kepada Dewan Pers bahwa jangan sampai ada lagi pemberitaan yang merugikan kepentingan publik, khususnya di lingkungan anggota PDIP.
"Kami merasakan kok konfirmasi ke kami ini sangat kering, kalau dikatakan tidak. Padahal, salah satu roh dan semangat pers agar berita berimbang adalah konfirmasi," katanya.
Dari hasil konsultasi itu, kata Wayan, Dewan Pers menyarankan untuk menyampaikan pengaduan secara resmi, dan mereka akan menyampaikan kepada DPP PDIP untuk memutuskan langkah apa yang akan diambil selanjutnya.
Sementara itu, Teguh Samudera yang juga tim kuasa hukum juga menyebutkan adanya berita-berita yang sengaja di-'framing" dengan maksud menyudutkan PDIP.
Namun, ia enggan menyebutkan berita yang dimaksud, seraya beralasan awak media sebenarnya sudah mengetahuinya.
"Karena ada berita yang mem-'framing' secara politik yang merugikan dan menghancurkan PDIP. Kami mengalami kerugian dari berita ini, seperti apa nih? Kami konsultasi," katanya.
Rencananya, mereka juga akan berkonsultasi kepada Bareskrim Polri, namun Teguh enggan menjelaskan secara rinci mengenai hal tersebut.
"Ya, pengen tahu aja, kan kita orang bodoh. Kita rakyat jelata nggak ngerti, kita tanya dulu supaya langkahnya tidak salah," katanya, saat ditanya rencana ke Bareskrim Polri.
Baca juga: Rakernas PDIP rekomendasikan ambang batas 5 persen DPR
Baca juga: Hasto Kristiyanto bantah KPK segel atau geledah ruang kerjanya
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2020
"Kami tidak sedang mengancam kebebasan pers, dengan sikap dan perlakuan media terhadap peristiwa yang kami alami. Walaupun kami merasa dirugikan, sangat dirugikan, dipojokkan," kata Ketua Tim Kuasa Hukum DPP PDIP I Wayan Sudirta di Jakarta, Jumat.
Hal tersebut disampaikan Wayan, didampingi Teguh Samudera yang juga tim kuasa hukum PDIP, usai berkonsultasi dengan Dewan Pers di Kantor Dewan Pers, Jakarta.
Wayan kembali mengulang bahwa PDIP tidak sedang mengancam kebebasan pers karena PDIP ingin bersahabat dengan seluruh komponen pers.
Ia menegaskan kedatangannya ke Dewan Pers baru sebatas berkonsultasi atas pemberitaan-pemberitaan terkait dugaan suap eks komisioner KPU Wahyu Setiawan yang memojokkan PDIP.
"Kedatangan kami agar Dewan Pers itu menangkap maksud kami bahwa tujuan kedua adalah agar media yang ada sekarang ini jalannya sesuai dengan khittah, sesuai dengan fitrahnya, 'on the track'," katanya.
Kemudian, kata dia, mereka juga meminta jaminan kepada Dewan Pers bahwa jangan sampai ada lagi pemberitaan yang merugikan kepentingan publik, khususnya di lingkungan anggota PDIP.
"Kami merasakan kok konfirmasi ke kami ini sangat kering, kalau dikatakan tidak. Padahal, salah satu roh dan semangat pers agar berita berimbang adalah konfirmasi," katanya.
Dari hasil konsultasi itu, kata Wayan, Dewan Pers menyarankan untuk menyampaikan pengaduan secara resmi, dan mereka akan menyampaikan kepada DPP PDIP untuk memutuskan langkah apa yang akan diambil selanjutnya.
Sementara itu, Teguh Samudera yang juga tim kuasa hukum juga menyebutkan adanya berita-berita yang sengaja di-'framing" dengan maksud menyudutkan PDIP.
Namun, ia enggan menyebutkan berita yang dimaksud, seraya beralasan awak media sebenarnya sudah mengetahuinya.
"Karena ada berita yang mem-'framing' secara politik yang merugikan dan menghancurkan PDIP. Kami mengalami kerugian dari berita ini, seperti apa nih? Kami konsultasi," katanya.
Rencananya, mereka juga akan berkonsultasi kepada Bareskrim Polri, namun Teguh enggan menjelaskan secara rinci mengenai hal tersebut.
"Ya, pengen tahu aja, kan kita orang bodoh. Kita rakyat jelata nggak ngerti, kita tanya dulu supaya langkahnya tidak salah," katanya, saat ditanya rencana ke Bareskrim Polri.
Baca juga: Rakernas PDIP rekomendasikan ambang batas 5 persen DPR
Baca juga: Hasto Kristiyanto bantah KPK segel atau geledah ruang kerjanya
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2020