Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, mendapatkan informasi terkait penemuan fosil gajah purba atau Stegodon oleh warga Desa Cikawung dan saat ini masih dilakukan penelitian.

"Fosil gajah purba yang ditemukan ini memiliki panjang 32 sentimeter dan lingkar tulang 22 sentimeter" kata Ketua TACB Indramayu, Dedy S Musashi di Indramayu, Kamis.

Dedy menambahkan setelah adanya informasi temuan tersebut, TCB Indramayu langsung konsultasi dengan DR Lutfi Yondri, peneliti utama di Balai Arkeologi Bandung dan dari keterangannya dapat dipastikan sebagai fosil hewan vertebrata jenis stegodon atau gajah purba.

Setelah mendapatkan informasi ditemukannya fosil tulang hewan vertebrata, tim TACB Indramayu bersama Kasi Cagar Budaya Disparbud Kabupaten Indramayu Tinus Suparto, menyusur ke lokasi sekitar temuan dengan radius 1 kilometer.

"Dari hasil survei awal, kami juga menemukan serpihan tulang dan taring hewan termasuk banyak ditemukan molusca yang banyak menempel di dinding batu," ujarnya.

Dedy mengemukakan untuk fosil gajah purba yang ditemukan warga itu langsung diamankan ketempat yang aman, agar terhindar dari para pemburu fosil ilegal.

"Saat ini fosilnya kita amankan dahulu di lokasi yang aman, agar terhindar dari buruan pemburui fosil ilegal," ujar Dedy.

Terkait dengan temuan tersebut, TACB Kabupaten Indramayu sudah melaporkan kepada Balar Bandung dan Balai Pelestarian Cagar Budaya di Banten. Dari laporan ini akan ditindaklanjuti ke Balai Pelestarian Situs Manusia Purba (BPSMP) Sangiran.

Mengenai usia fosil tersebut, Dedy mengaku tidak dapat menduga duga karena diperlukan penelitian lanjutan yang melibatkan disiplin ilmu Paleontologi dan geologi.

"Namun, berdasarkan literasi yang ada menyebutkan masa hidup gajah purba diperkirakan pada masa pleistocen awal afau sekitar 1,5 juta tahun yang lalu," tambahnya.

Baca juga: Tim ITB temukan Gading Stegodon Raksasa di Kabupaten Majalengka


 

Pewarta: Khaerul Izan

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2020