Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat meminta pihak Grand Wisata selaku pengembang kawasan permukiman di Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi agar membuka akses bagi warga setempat.

"Kami minta Grand Wisata buka akses warga di sekitar objek wisata Situ Cibereum ini," kata Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Jawa Barat, Imam Budi Hartono, Selasa..

Menurut dia pengembang perumahan tidak diperbolehkan menutup akses warga terlebih hingga menyebabkan warga setempat menjadi terisolir.

"Kita akan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait, kita akan panggil pengembang Grand Wisata karena ini tidak diperkenankan," ungkapnya.
Kunjungan DPRD Jawa Barat ke Situ Cibereum di Desa Lambangsari, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi. (Foto: Pradita Kurniawan Syah)

Kepala Desa Lambangsari, Pipit Haryanti mengatakan warga di area Situ Cibereum mengeluhkan penutupan akses jalan yang dilakukan pengembang Grand Wisata.

"Mereka mengeluh ke kita karena aksesnya ditutup pengembang perumahan menggunakan panel beton," katanya.

Penutupan akses menggunakan panel beton itu menyebabkan sedikitnya delapan Kepala Keluarga (KK) di area objek wisata itu kesulitan keluar-masuk rumah mereka.

Pipit menyebut penutupan akses warga itu sudah dilakukan pengembang Grand Wisata sejak tahun 2016 lalu bahkan akses warga desanya kini telah tertutup total.

"Untuk Desa Lambangsari sudah ditutup total jadi warga tidak ada akses. Kalau Desa Lambangjaya sudah dari tahun 2016 ditutup untuk mobil, jalannya dipersempit hanya bisa dilalui kendaraan roda dua saja," ungkapnya.

Baca juga: DPRD Jabar kritisi bantuan bencana Pemprov untuk Kabupaten Bogor

Baca juga: DPRD Jabar terima banyak aspirasi ekonomi kerakyatan saat reses


 

Pewarta: Pradita Kurniawan Syah

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2020