Lurah Jelambar, Jakarta Barat, Agung Tri Atmojo dan panitia acara diperiksa terkait video berisi sejumlah pegawai honorer K2 harus masuk got dalam sebuah "tes lapangan".
Pemeriksaan terhadap Lurah Jelambar dan panitia kegiatan tersebut melibatkan Tim Inspektorat gabungan dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Kota Jakarta Barat.
"Proses saat ini sudah memasuki pemeriksaan. Hasil pemeriksaan akan diserahkan ke atasan langsung sesuai dengan PP 53 Tahun 2010 tentang Hukum Disiplin PNS," kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta Chaidar di Jakarta, Minggu.
Chaidir mengatakan, apabila hasil dalam berita acara pemeriksaan disimpulkan terdapat dugaan indisipliner, atasan langsung akan menjatuhkan hukuman disipliner dari ringan hingga berat dengan pembebasan jabatan lurahnya.
Menurut informasi yang dihimpun ANTARA, di media sosial beredar sebuah video dari Instagram @kabarjakarta1 dengan deskripsi kegiatan pegawai honorer K2 di lingkungan DKI Jakarta yang masuk ke got di Kelurahan Jelambar, Grogol Petamburan, Jakarta Barat.
Dalam video dideskripsikan juga bahwa kegiatan tersebut direkam di sebuah got di kawasan Jelambar, Jakarta Barat.
Deskripsi tersebut menyebutkan sejumlah orang yang menceburkan diri ke got adalah mereka yang sedang proses perpanjangan kontrak Penyedia Jasa Lainnya Perseorangan (PJLP).
Puluhan orang yang ada di dalam got saling memegang bahu, bergantian baik pria maupun wanita. Sedangkan di atas got, terlihat beberapa orang berpakaian dinas pegawai negeri sipil (PNS) mengawasi mereka.
Mereka tertawa saat menjalani kegiatan tersebut, kendati ketinggian air di atas satu meter dan berwarna hitam.
Sebelumnya, Koordinator Wilayah Perkumpulan Honorer K2 Indonesia DKI Jakarta Nur Baitih menganggap video kegiatan "tes lapangan" Kelurahan Jelambar tersebut sangat tidak manusiawi.
Pihaknya mendapat laporan dari honorer K2 Kelurahan Jelambar, "tes lapangan" untuk rerata Jakarta Barat terdapat tes dengan kegiatan serupa di video tersebut.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2019
Pemeriksaan terhadap Lurah Jelambar dan panitia kegiatan tersebut melibatkan Tim Inspektorat gabungan dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Kota Jakarta Barat.
"Proses saat ini sudah memasuki pemeriksaan. Hasil pemeriksaan akan diserahkan ke atasan langsung sesuai dengan PP 53 Tahun 2010 tentang Hukum Disiplin PNS," kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta Chaidar di Jakarta, Minggu.
Chaidir mengatakan, apabila hasil dalam berita acara pemeriksaan disimpulkan terdapat dugaan indisipliner, atasan langsung akan menjatuhkan hukuman disipliner dari ringan hingga berat dengan pembebasan jabatan lurahnya.
Menurut informasi yang dihimpun ANTARA, di media sosial beredar sebuah video dari Instagram @kabarjakarta1 dengan deskripsi kegiatan pegawai honorer K2 di lingkungan DKI Jakarta yang masuk ke got di Kelurahan Jelambar, Grogol Petamburan, Jakarta Barat.
Dalam video dideskripsikan juga bahwa kegiatan tersebut direkam di sebuah got di kawasan Jelambar, Jakarta Barat.
Deskripsi tersebut menyebutkan sejumlah orang yang menceburkan diri ke got adalah mereka yang sedang proses perpanjangan kontrak Penyedia Jasa Lainnya Perseorangan (PJLP).
Puluhan orang yang ada di dalam got saling memegang bahu, bergantian baik pria maupun wanita. Sedangkan di atas got, terlihat beberapa orang berpakaian dinas pegawai negeri sipil (PNS) mengawasi mereka.
Mereka tertawa saat menjalani kegiatan tersebut, kendati ketinggian air di atas satu meter dan berwarna hitam.
Sebelumnya, Koordinator Wilayah Perkumpulan Honorer K2 Indonesia DKI Jakarta Nur Baitih menganggap video kegiatan "tes lapangan" Kelurahan Jelambar tersebut sangat tidak manusiawi.
Pihaknya mendapat laporan dari honorer K2 Kelurahan Jelambar, "tes lapangan" untuk rerata Jakarta Barat terdapat tes dengan kegiatan serupa di video tersebut.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2019