Sekelompok pedagang kaki lima (PKL) Puncak Cisarua, Kabupaten Bogor Jawa Barat melakukan aksi di depan Kantor Bupati yang berlokasi di Cibinong Kabupaten Bogor, Senin siang, karena menolak lapak berdagangnya di tepian jalan Raya Puncak digusur.

Mereka menyuarakan keberatannya melalui poster-poster dengan berbagai tulisan, salah satunya 'Kami Hanya Pedagang Bukan Pengganggu Jalan'. Sembari mendorong-dorong pagar, mereka meminta bertemu dengan Bupati Ade Yasin untuk menyampaikan penolakannya.

"Stop pembongkaran PKL sebelum rest area Gunung Mas rampung. Dengan alasan pelebaran jalan, para PKL digusur begitu saja, padahal rest area Gunung Mas yang dijanjikan Pemda belum juga rampung," kata Koordinator Aksi, Muhammad Arifin di sela-sela aksi.

Menurutnya, pedagang yang berjumlah 360 orang itu bersedia meninggalkan lapaknya di tepian Jalan Raya Puncak, asalkan Rest Area di wilayah Gunung Mas Cisarua rampung dibangun, sehingga bisa lanjut melakukan aktivitas dagang.

Namun, rest area di Gunung Mas yang dibangun mulai tahun 2018 itu sampai sekarang belum selesai. Ia meminta pembongkaran yang sudah dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja (SatpolPP) di beberapa titik tidak berlanjut, sampai tempat berjualan di rest area tersedia.

"Program pelebaran jalan itu dilakukan dan pembongkaran lapak PKL sudah dilaksanakan, padahal rest areanya belum jadi, baru tahun depan," kata pria yang akrab disapa Arifin itu.

Sementara itu, Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) Kabupaten Bogor, Nuradi mengaku tak bisa berbuat banyak atas kondisi penggusuran yang dilakukan demi keperluan pelebaran Jalan Raya Puncak. Hanya saja, ia memastikan bahwa para PKL yang sudah terdata itu akan mendapat lapak di rest area Gunung Mas yang kini tengah dibangun Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor.

"Hari ini katanya mau dilakukan pembongkaran, kalau saya sih tidak bisa menahan itu karena itu sudah menjadi kebijakan Kementerian PU (Pekerjaan Umum)," kata Nuradi ketika dikonfirmasi.
   

Pewarta: M Fikri Setiawan

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2019