Pemerintah Kabupaten (Pemkab Bogor), Jawa Barat bersama Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) akan mulai mengujicobakan sistem kanalisasi 2-1 yang merupakan pengganti sistem buka tutup di Jalur Puncak, Kabupaten Bogor, Minggu (27/10/2019).

"Uji coba sudah siap, akan dilaksanakan pada tanggal 27 Oktober 2019 dan 3 November 2019," ujar Bupati Bogor, Ade Yasin kepada Antara di Cibinong, Bogor, Sabtu.

Menurutnya, sistem kanalisasi 2-1 lahir atas dasar respon kebijakan rekayasa lalu lintas yang dilakukan untuk menanggapi usulan masyarakat terhadap kendala pelaksanaan kebijakan satu arah (one way) di Kawasan Puncak.

Bupati yang belum genap setahun memimpin Kabupaten Bogor itu menyebutkan bahwa sistem Kanalisasi 2-1 merupakan bagian dari program 'Save Puncak', yakni membagi arus lalu lintas Jalur Puncak menjadi tiga lajur. Dua lajur ke arah yang sama, dan satu lajur ke arah sebaliknya sesuai dengan ketentuan waktu yang berlaku

"Tujuannya, mencari alternatif (jangka pendek) penataan lalulintas jalur puncak dengan memberi ruang aksesibilitas dua arah di jalur puncak pada akhir pekan atau musim liburan," kata Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu.

Ade Yasin mengaku punya tiga 'ramuan' yang dikemas dalam program Save Puncak sebagai upaya mengurai kemacetan di Kawasan Puncak, Kabupaten Bogor.

Tiga ramuan itu berupa solusi jangka pendek, menengah, dan panjang, yang merupakan hasil koordinasi antara Pemerintah Kabupaten Bogor dengan BPTJ, Kepolisian, Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI), serta elemen masyarakat di Kawasan Puncak.

Solusi jangka pendek antara lain, menyosialisasikan jalur alternatif dari pintu keluar Cibubur, mengadopsi petugas keamanan jalan raya (PKJR) yang telah dilakukan oleh pihak Taman Safari Indonesia (TSI). Kemudian, penyediaan shuttle service dan park and ride, pelebaran jalan raya, percepatan pembangunan rest area Gunung Mas, serta mengkaji kembali sistem one way.

Sedangkan solusi jangka menengah berupa penyediaan jalur alternatif Poros Tengah Timur atau biasa disebut Jalur Puncak Dua, pembatasan mobil melalui sistem ganjil genap, skema optimasi pembagian lajur, pembangunan jembatan penyeberangan orang (JPO), serta penataan PKL.

Terakhir, solusi jangka penjang yaitu membangun kereta ringan atau membuat kereta gantung di Kawasan Puncak.(KR-MFS).

Baca juga: Jalur Puncak Bogor akan diberlakukan sistem 2-1

Baca juga: Enam lemur ekor cincin hadir di Puncak Bogor


 

Pewarta: M Fikri Setiawan

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2019