Jenderal Polisi, Tito Karnavian, resmi mengemban tugas baru dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menjadi Menteri Dalam Negeri di Kabinet Indonesia Maju periode 2019-2024.
"Bapak Muhammad Tito Karnavian sebagai Menteri Dalam Negeri," kata Jokowi di Istana Negara, Jakarta, Rabu.
Jokowi mengatakan Tito bertanggung jawab terhadap urusan di daerah. Berikutnya, Jokowi juga berpesan Tito mengurusi kepastian hukum di daerah terkait investasi.
Tito mengisi pos yang ditinggalkan Tjahjo Kumolo yang hari ini resmi pamit karena ditugaskan sebagai Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara - Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) 2019-2014.
"Terima kasih atas perhatian dan dukungannya selama ini di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Mohon maaf kalau banyak hal yang kurang berkenan. Saya sudah tidak ditugaskan lagi di Kemendagri. Terima kasih semuanya," ujar Tjahjo melalui pesan singkat yang diterima Rabu (23/10).
Sebelumnya, Tito Karnavian adalah Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri). Ia memasuki masa purnatugas usai diberhentikan melalui sidang paripurna di Dewan Perwakilan Rakyat, Selasa (22/10).
Tito adalah lulusan terbaik peraih Adhi Makayasa dari Akademi Kepolisian pada 1987.
Karirnya cemerlang dan tercatat pernah menempati sejumlah posisi sebelum menjadi ditunjuk Presiden menjadi Kapolri pada Juli 2016. Di antaranya sebagai Kepala Detasemen Khusus 88 Antiteror pada 2009-2010, Kapolda tipe A di Papua pada 2012 hingga 2014 dan Kapolda Metro Jaya pada 2015-2016, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) pada 2016.
Baca juga: Mendagri keluarkan SK pengangkatan Plt pengganti Kepala Daerah yang terkena OTT KPK
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2019
"Bapak Muhammad Tito Karnavian sebagai Menteri Dalam Negeri," kata Jokowi di Istana Negara, Jakarta, Rabu.
Jokowi mengatakan Tito bertanggung jawab terhadap urusan di daerah. Berikutnya, Jokowi juga berpesan Tito mengurusi kepastian hukum di daerah terkait investasi.
Tito mengisi pos yang ditinggalkan Tjahjo Kumolo yang hari ini resmi pamit karena ditugaskan sebagai Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara - Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) 2019-2014.
"Terima kasih atas perhatian dan dukungannya selama ini di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Mohon maaf kalau banyak hal yang kurang berkenan. Saya sudah tidak ditugaskan lagi di Kemendagri. Terima kasih semuanya," ujar Tjahjo melalui pesan singkat yang diterima Rabu (23/10).
Sebelumnya, Tito Karnavian adalah Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri). Ia memasuki masa purnatugas usai diberhentikan melalui sidang paripurna di Dewan Perwakilan Rakyat, Selasa (22/10).
Tito adalah lulusan terbaik peraih Adhi Makayasa dari Akademi Kepolisian pada 1987.
Karirnya cemerlang dan tercatat pernah menempati sejumlah posisi sebelum menjadi ditunjuk Presiden menjadi Kapolri pada Juli 2016. Di antaranya sebagai Kepala Detasemen Khusus 88 Antiteror pada 2009-2010, Kapolda tipe A di Papua pada 2012 hingga 2014 dan Kapolda Metro Jaya pada 2015-2016, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) pada 2016.
Baca juga: Mendagri keluarkan SK pengangkatan Plt pengganti Kepala Daerah yang terkena OTT KPK
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2019