Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Said Aqil Siroj menegaskan, bahaya paham dan gerakan radikalisme di Indonesia sudah memasuki fase darurat.
"Sudah darurat. Harus segera ada payung hukum bagaimana bisa menindak dengan fakta-fakta tertentu yang sudah dicurigai harus bisa ditangkap sebelum berbuat," katanya usai menjenguk Wiranto di RSPAD Jakarta, Selasa.
Menurut dia, penegakan hukum dengan pola lama ibarat maling ayam yang baru ditangkap kalau sudah mencuri tidak cocok lagi diterapkan.
Ia mengingatkan tugas menghadapi radikalisme atau terorisme, termasuk Jamaah Anshorut Tauhid (JAT) maupun Jamaah nshar Daulah (JAD) merupakan tugas seluruh masyarakat.
"Bukan hanya Nahdlatul Ulama (NU), bukan hanya polisi, tetapi semuanya," katanya.
Sebagai ormas Islam, kata dia, NU telah melakukan kontraradikalisme melalui ajaran-ajaran yang disampaikan pada beberapa majelis taklim untuk penyadaran.
Yang namanya ceramah, kata dia, semestinya bisa mendorong dan meningkatkan iman, takwa, berbudaya, dan berkemanusiaan, bukan mencaci atau menjerumuskan.
Said mengatakan, selama ini NU terus menyosialisasikan bagaimana konsep beragama Islam secara baik dan benar, seiring dengan kehidupan berbangsa dan bernegara.
"Kalau NU tugasnya kan kontra radikalisme, dengan ajaran, dengan penyadaran. Kalau deradikalisasi, ya, BNPT. Yang nangkep Densus," katanya.
Mengenai kondisi Wiranto, Said mengatakan, kesehatannya sudah berangsur membaik, seraya mendoakan agar tabah dan segera sembuh.
Menko Polhukam sekaligus Ketua Umum PP PBSI Wiranto diserang oleh orang tidak dikenal saat melakukan kunjungan kerja di daerah Pandeglang, Banten pada Kamis (10/10) siang.
Akibat penyerangan tersebut, Wiranto dikabarkan terkena dua tusukan di perut dan sempat dirawat di RSUD Berkah, Pandeglang, sebelum dirujuk ke RSPAD Gatot Soebroto Jakarta.
Sejak Kamis (10/10) lalu, Wiranto menjalani perawatan di RSPAD dan sekarang ini kondisi kesehatannya dikabarkan semakin membaik.
Baca juga: PBNU: Lampung tuan rumah Muktamar Ke-34 NU tahun 2020
Baca juga: Wapres terpilih KH Ma'ruf Amin hadiri Rapat Pleno PBNU di Purwakarta
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2019
"Sudah darurat. Harus segera ada payung hukum bagaimana bisa menindak dengan fakta-fakta tertentu yang sudah dicurigai harus bisa ditangkap sebelum berbuat," katanya usai menjenguk Wiranto di RSPAD Jakarta, Selasa.
Menurut dia, penegakan hukum dengan pola lama ibarat maling ayam yang baru ditangkap kalau sudah mencuri tidak cocok lagi diterapkan.
Ia mengingatkan tugas menghadapi radikalisme atau terorisme, termasuk Jamaah Anshorut Tauhid (JAT) maupun Jamaah nshar Daulah (JAD) merupakan tugas seluruh masyarakat.
"Bukan hanya Nahdlatul Ulama (NU), bukan hanya polisi, tetapi semuanya," katanya.
Sebagai ormas Islam, kata dia, NU telah melakukan kontraradikalisme melalui ajaran-ajaran yang disampaikan pada beberapa majelis taklim untuk penyadaran.
Yang namanya ceramah, kata dia, semestinya bisa mendorong dan meningkatkan iman, takwa, berbudaya, dan berkemanusiaan, bukan mencaci atau menjerumuskan.
Said mengatakan, selama ini NU terus menyosialisasikan bagaimana konsep beragama Islam secara baik dan benar, seiring dengan kehidupan berbangsa dan bernegara.
"Kalau NU tugasnya kan kontra radikalisme, dengan ajaran, dengan penyadaran. Kalau deradikalisasi, ya, BNPT. Yang nangkep Densus," katanya.
Mengenai kondisi Wiranto, Said mengatakan, kesehatannya sudah berangsur membaik, seraya mendoakan agar tabah dan segera sembuh.
Menko Polhukam sekaligus Ketua Umum PP PBSI Wiranto diserang oleh orang tidak dikenal saat melakukan kunjungan kerja di daerah Pandeglang, Banten pada Kamis (10/10) siang.
Akibat penyerangan tersebut, Wiranto dikabarkan terkena dua tusukan di perut dan sempat dirawat di RSUD Berkah, Pandeglang, sebelum dirujuk ke RSPAD Gatot Soebroto Jakarta.
Sejak Kamis (10/10) lalu, Wiranto menjalani perawatan di RSPAD dan sekarang ini kondisi kesehatannya dikabarkan semakin membaik.
Baca juga: PBNU: Lampung tuan rumah Muktamar Ke-34 NU tahun 2020
Baca juga: Wapres terpilih KH Ma'ruf Amin hadiri Rapat Pleno PBNU di Purwakarta
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2019