Kepolisian Resor Garut telah menginstruksi seluruh jajaran personel tingkat Polsek untuk menelusuri dan menyelidiki penyebab peristiwa kebakaran hutan yang terjadi di Kabupaten Garut, Jawa Barat, selama musim kemarau 2019.

"Karena kebakaran itu saat ini disinyalir ada faktor alam dan human error seperti gara-gara buang puntung rokok atau membakar sampah sembarangan," kata Kepala Kepolisian Resor Garut AKBP Dede Yudi Ferdiansah kepada wartawan di Garut, Rabu.

Ia menuturkan, musim kemarau seringkali menyebabkan pohon maupun jenis tanaman lain mengering akibatnya berpotensi terjadi kebakaran di areal hutan di Kabupaten Garut.

Menurut dia, pemicu kebakaran hutan bisa disebabkan faktor alam yakni terik matahari lalu adanya gesekan panas sehingga menimbulkan percikan api, dan juga faktor kelalaian manusia yang membuang puntung rokok atau membakar sampah sekitar hutan.

Kepolisian, lanjut dia, telah mengantisipasi ancaman bencana kebakaran itu dengan menyiagakan personel di daerah rawan kebakaran hutan dan siap menindak tegas pihak yang sengaja membakar hutan.

"Anggota seluruh jajaran untuk polsek semua antisipasi, melakukan pemetaan di mana saja yang rawan kebakaran," katanya.

Ia menegaskan, jika ada pihak yang sengaja membakar hutan untuk pembukaan lahan akan ditindak tegas sesuai aturan hukum yang berlaku.

"Kalau memang disengaja tertangkap tangan akan dikenakan sanksi pidana ancaman penjaranya 10 tahun," katanya.

Ia berharap seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga kelestarian lingkungan, terutama tidak membakar tanaman yang ada di hutan.

Seluruh masyarakat, lanjut dia, memiliki tanggung jawab menjaga lingkungan untuk keselamatan bersama dari bencana alam akibat kerusakan lingkungan.

"Intinya jangan sampai membuka lahan atau pun hutan dengan cara membakar, dan kami dari kepolisian tetap siaga," katanya.

Sebelumnya kebakaran hutan melanda kawasan Gunung Guntur di Kecamatan Tarogong Kaler dan Banyuresmi, lalu kebakaran hutan di Gunung Cikuray, Kecamatan Cilawu, dan kebakaran hutan di Gunung Papandayan, Kecamatan Cisurupan.

Baca juga: TWA Gunung Papandayan di Garut aman dari bencana kebakaran hutan


Baca juga: Areal hutan Gunung Papandayan di Garut terbakar

Baca juga: KSDA: Hutan Gunung Guntur di Garut tiga kali terbakar selama kemarau

Baca juga: Polisi selidiki penyebab kebakaran hutan di Gunung Guntur, Garut

Pewarta: Feri Purnama

Editor : Yuniardi Ferdinan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2019