BP3TKI Bandung mengimbau dinas terkait di Pemkab Cianjur, Jawa Barat, hingga jajaran pemerintahan desa, untuk meningkatkan sosialisasi terkait penempatan Tenaga Kerja Indonesia ke luar negeri, untuk menekan pemberangkatan secara ilegal.

Hal tersebut diungkapkan Kepala BP3TKI Bandung, Delta pada wartawan, Rabu, karena hingga saat ini moratorium penempatan TKI ke 18 negara di Timur Tengah masih berjalan dan belum ada pencabutan.

"Ini harus terus disosialisasikan agar masyarakat terutama calon TKI mengetahui, jangan sampai informasi tersebut tidak sampai, sehingga masih ada yang tetap berangkat secara ilegal atau nonprosedural," katanya.

Peran pemerintah desa sangat penting dalam sosialisasi tersebut karena pemberangkatan harus mendapatkan persyaratan izin ke pemerintah desa, sebelum mengurus izin lain hingga dinas terkait.

"Pihak desa haru menolak ketika ada warganya yang meminta izin ke negara-negara yang dilarang tersebut, kecuali negara diluar Timur Tengah, seperti Asia dan Eropa," katanya.

Saat ini ungkap dia, akan berjalan program Sitem Penempatan Satu Kanal yang merupakan uji coba untuk penempatan ke lima negara tujuan di Timur Tengah dengan kuota terbatas.

Pemberangkatan tidak terbuka secara bebas, baru uji coba mulai dari negara penempatan, penyalur hingga jumlah TKI yang dapat berangkat jumlahnya sangat dibatasi.

"Kuotanya yang tersedia kemungkinan tidak lebih dari 5.000 tenaga kerja, sedangkan untuk perusahaan penempatan hanya 57 perusahaan dan agen di negara yang menjadi tujuan hanya ada sembilan agen, berdasarkan hasil verifikasi Kementerian Tenaga Kerja," katanya.

Tenaga kerja yang diberangkatkan, hanya mereka yang sudah pernah bekerja ke luar negeri karena dari segi keahlian dan kemampuan lainnya sudah dipastikan mumpuni.

"Saat ini dari Jabar, belum ada yang diberangkatkan karena belum ada sosialisasi langsung dari Pemerintah Pusat. Baru NTB dan Jawa Timur yang sudah mendapat sosialisasi dai Pemerintah RI," katanya.

Ketua DPC Astakira Pembaharuan Cianjur, Ali Hildan, mengatakan dengan adanya program SPSK, calon TKI diharapkan tidak salah memahaminya karena kemungkinan program uji coba akan dimanfaatkan oknum sponsor untuk memberangkatan TKI ke luar negeri.

"Sosialisasi kami gelar agar warga dan agen serta sponsor tidak gagal paham, sehingga oknum memanfaatkan uji coba tersebut. Pemberangkatan secara nonprosedural berisiko merugikan TKI karena rentan terjadi kekerasan," katanya.

Baca juga: Asosiasi bantu pemulangan jenazah TKI asal Cianjur meninggal dunia

Baca juga: Kelompok usaha purna TKI berharap ada perhatian Pemkab Cianjur

Baca juga: Alis Juariah 21 tahun hilang kontak, Astakira minta Pemerintah RI bantu kepulangan dari Saudi

Pewarta: Ahmad Fikri

Editor : Yuniardi Ferdinan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2019