Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan bahwa lembaganya terbuka apabila ada mahasiswa yang ingin berdialog menyampaikan aspirasinya, namun harus dilakukan dengan tertib dan sesuai aturan yang berlaku.
"DPR itu rumah rakyat, kita akan membuka pintu seluas-luasnya selama aspirasi rakyat itu dilakukan secara tertib dan santun," kata Puan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa.
Hal itu dikatakannya terkait sejumlah mahasiswa dari berbagai universitas mendesak Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk segera menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Mereka memberi tenggat waktu bagi Jokowi sampai 14 Oktober, dan kalau tidak dipenuhi maka mereka akan menggelar aksi demonstrasi.
Puan menjelaskan, Pimpinan DPR baru saja berdiskusi dan disepakati bahwa institusinya membuka ruang seluas-luasnya untuk dialog namun penyampaian aspirasinya nukan dengan beramai-ramai datang dan tidak tertib.
"Jadi selama itu dilakukan secara tertib dan santun, kita tentu akan membuka ruang DPR ini sebagai rumah rakyat dengan aturan-aturan dan tata tertib yang ada," ujarnya.
Wakil Ketua DPR RI Aziz Syamsuddin mengatakan terkait rencana demonstrasi jelang pelantikan Presiden dan Wakil Presiden terpilih, Pimpinan DPR sudah membicarakannya dengan Sekjen DPR khususnya terkait pengamanan Kompleks Parlemen.
Menurut dia, DPR akan berkoordinasi dengan Kementerian Sekretariat Negara (Kemen Setneg) untuk mengadakan rapat pembahasan secara rinci.
"Kemarin ada pembahasan di tingkat pimpinan dihadiri Rachmat Gobel, Dasco, saya sendiri, dan Puan yg memimpin untuk melakukan pembahasan secara awal. Nanti dalam waktu dekat kita akan melakukan pembahasannya itu," ujarnya.
Baca juga: Alat kelengkapan dewan disusun secara proporsional, kata Ketua DPR
Baca juga: Ini nilai kekayaan yang dimiliki ketua dan para wakil ketua MPR
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2019
"DPR itu rumah rakyat, kita akan membuka pintu seluas-luasnya selama aspirasi rakyat itu dilakukan secara tertib dan santun," kata Puan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa.
Hal itu dikatakannya terkait sejumlah mahasiswa dari berbagai universitas mendesak Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk segera menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Mereka memberi tenggat waktu bagi Jokowi sampai 14 Oktober, dan kalau tidak dipenuhi maka mereka akan menggelar aksi demonstrasi.
Puan menjelaskan, Pimpinan DPR baru saja berdiskusi dan disepakati bahwa institusinya membuka ruang seluas-luasnya untuk dialog namun penyampaian aspirasinya nukan dengan beramai-ramai datang dan tidak tertib.
"Jadi selama itu dilakukan secara tertib dan santun, kita tentu akan membuka ruang DPR ini sebagai rumah rakyat dengan aturan-aturan dan tata tertib yang ada," ujarnya.
Wakil Ketua DPR RI Aziz Syamsuddin mengatakan terkait rencana demonstrasi jelang pelantikan Presiden dan Wakil Presiden terpilih, Pimpinan DPR sudah membicarakannya dengan Sekjen DPR khususnya terkait pengamanan Kompleks Parlemen.
Menurut dia, DPR akan berkoordinasi dengan Kementerian Sekretariat Negara (Kemen Setneg) untuk mengadakan rapat pembahasan secara rinci.
"Kemarin ada pembahasan di tingkat pimpinan dihadiri Rachmat Gobel, Dasco, saya sendiri, dan Puan yg memimpin untuk melakukan pembahasan secara awal. Nanti dalam waktu dekat kita akan melakukan pembahasannya itu," ujarnya.
Baca juga: Alat kelengkapan dewan disusun secara proporsional, kata Ketua DPR
Baca juga: Ini nilai kekayaan yang dimiliki ketua dan para wakil ketua MPR
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2019