Polda Metro Jaya mencatat ada 265 mahasiswa terdampak bentrokan yang terjadi di depan Gedung DPR/MPR, Selasa (24/9), yang kemudian meluas ke beberapa titik.
Kapolda Metro Jaya Irjen Gatot Eddy Pramono menyebutkan ada 254 mahasiswa yang dirawat jalan dan 11 yang dirawat inap.
"Kita sudah mendata ada sebanyak 254 yang dirawat jalan di beberapa rumah sakit, kemudian yang dirawat inap 11 orang," kata Gatot dalam konferensi pers Gedung Promoter Mapolda Metro Jaya, Rabu.
Gatot mengatakan tidak semua mahasiswa mendapat perawatan medis akibat efek gas air mata. Namun demikian, pihaknya akan tetap mendalami insiden tersebut.
"Ada adik-adik mahasiswa yang terkena gas air mata, kemudian karena dorongan dan mereka lari dan sebagainya. Kita masih dalami penyebabnya apa," tutur Gatot.
Lebih lanjut Gatot mengatakan jika Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono akan menyambangi rumah sakit tempat para mahasiswa tersebut dirawat.
Sepertinya yang diwartakan sebelumnya, ribuan mahasiswa dari perguruan tinggi di Jakarta dan sekitarnya aksi menolak pengesahan RUU KUHP, revisi UU KPK, dan RUU Pertanahan.
Aksi yang semula berjalan damai berakhir ricuh setelah pendemo mulai memperlihatkan aksi anarkis dengan cara merangsek kawat berduri untuk masuk ke dalam komplek Gedung DPR/MPR RI.
Melalui salah satu koordinator aksi yang berorasi, pendemo merobohkan pintu besi gedung anggota legislatif itu hingga kericuhan pecah.
Massa melemparkan benda seperti botol air mineral, botol kaca, batu, dan kayu ke arah aparat yang telah dilengkapi tameng, helm, serta rompi pelindung tubuh.
Karena pendemo terus memaksa masuk ke Gedung DPR/MPR RI, maka petugas menyemprotkan watercannon dan melepaskan tembakan gas air mata guna memecah konsentrasi massa yang mulai tidak terkendali
Alhasil aparat pun tidak hentinya melontarkan gas air mata untuk mendorong mundur para pedemo. Tak pelak puluhan mahasiswa harus dilarikan kerumah sakit akibat sesak napas karena efek gas air mata.
Baca juga: 90 mahasiswa korban luka saat unjuk rasa DPR dirawat di RSPP
Baca juga: Ratusan mahasiswa gelar aksi di Simpang Lima Garut
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2019
Kapolda Metro Jaya Irjen Gatot Eddy Pramono menyebutkan ada 254 mahasiswa yang dirawat jalan dan 11 yang dirawat inap.
"Kita sudah mendata ada sebanyak 254 yang dirawat jalan di beberapa rumah sakit, kemudian yang dirawat inap 11 orang," kata Gatot dalam konferensi pers Gedung Promoter Mapolda Metro Jaya, Rabu.
Gatot mengatakan tidak semua mahasiswa mendapat perawatan medis akibat efek gas air mata. Namun demikian, pihaknya akan tetap mendalami insiden tersebut.
"Ada adik-adik mahasiswa yang terkena gas air mata, kemudian karena dorongan dan mereka lari dan sebagainya. Kita masih dalami penyebabnya apa," tutur Gatot.
Lebih lanjut Gatot mengatakan jika Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono akan menyambangi rumah sakit tempat para mahasiswa tersebut dirawat.
Sepertinya yang diwartakan sebelumnya, ribuan mahasiswa dari perguruan tinggi di Jakarta dan sekitarnya aksi menolak pengesahan RUU KUHP, revisi UU KPK, dan RUU Pertanahan.
Aksi yang semula berjalan damai berakhir ricuh setelah pendemo mulai memperlihatkan aksi anarkis dengan cara merangsek kawat berduri untuk masuk ke dalam komplek Gedung DPR/MPR RI.
Melalui salah satu koordinator aksi yang berorasi, pendemo merobohkan pintu besi gedung anggota legislatif itu hingga kericuhan pecah.
Massa melemparkan benda seperti botol air mineral, botol kaca, batu, dan kayu ke arah aparat yang telah dilengkapi tameng, helm, serta rompi pelindung tubuh.
Karena pendemo terus memaksa masuk ke Gedung DPR/MPR RI, maka petugas menyemprotkan watercannon dan melepaskan tembakan gas air mata guna memecah konsentrasi massa yang mulai tidak terkendali
Alhasil aparat pun tidak hentinya melontarkan gas air mata untuk mendorong mundur para pedemo. Tak pelak puluhan mahasiswa harus dilarikan kerumah sakit akibat sesak napas karena efek gas air mata.
Baca juga: 90 mahasiswa korban luka saat unjuk rasa DPR dirawat di RSPP
Baca juga: Ratusan mahasiswa gelar aksi di Simpang Lima Garut
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2019