Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, setiap bulannya hanya mendapat jatah 500 keping blangko KTP elektronik dan itu harus diambil sendiri ke Jakarta.

"Kita dijatah setiap bulannya hanya 500 keping blangko KTP elektronik," kata Kepala Bidang (Kabid) Pelayanan Pendaftaran Penduduk Disdukcapil Kabupaten Cirebon Moh. Sardar Ernedin di Cirebon, Jumat.

Ernedin mengatakan selain dijatah hanya 500 keping blangko KTP elektronik, Disdukcapil juga harus mengambil jatah tersebut ke Kementerian Dalam Negeri Jakarta.

Dengan minimnya jatah blangko KTP elektronik, maka untuk pencetakan menjadi tertunda dan warga diberikan alternatif dengan dibuatkannya surat keterangan.

"Kami disini hanya bisa menunggu ketersediaan blangko, karena itu semua kewenangan Pemerintah Pusat," ujarnya.

Dia menambahkan kondisi itu terjadi setelah pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2019, kiriman blangko KTP elektronik terus berkurang, hal ini membuat pencetakan tertunda.

"Setelah Pemilu April kemarin distribusi blangko KTP elektronik terus menurun dan bahkan saat ini sudah kosong," katanya.

Menurutnya, sebelum Pemilu 2019 blangko KTP elektronik terus menerus dikirim oleh Kementerian Dalam Negeri dengan jumlah yang banyak.

Bahkan Disdukcapil Kabupaten Cirebon kata Ernedin, sempat dalam sehari mendapatkan kiriman sebanyak 20 ribu blangko KTP elektronik.

"Pada saat itu memang mau ada Pemilu, jadi Kemendagri terus mendistribusikan blangko, karena KTP elektronik merupakan syarat untuk memilih," ujarnya.

Dia menambahkan dalam satu hari Disdukcapil Kabupaten Cirebon juga pernah membagikan KTP elektronik sebanyak 92 ribu keping, akan tetapi setelah itu mulai menurun.

Baca juga: Suket jadi pilihan dinas atasi stok blanko e-KTP minim

Baca juga: Perekaman KTP elektronik nasional hampir 99 persen
 

Pewarta: Khaerul Izan

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2019