Gubernur Jawa Barat M Ridwan Kamil atau Emil mengatakan saat ini pihaknya sedang mengkaji kemungkinan bagi non-ASN (Aparatur Sipil Negara) untuk mengikuti lelang terbuka jabatan Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat. 

"Saat ini sedang saya konsultasikan. Pada dasarnya seorang saya tidak ingin melanggar aturan. Akan tetapi kami konsultasikan dan minta rekomendasi seperti apa," kata Gubernur Emil seusai melantik Asisten Pemerintahan, Hukum, dan Kesejahteraan Sosial Sekretaris Daerah Provinsi Jabar Daud Achmad sebagai Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Jabar, Rabu, di Aula Barat Gedung Sate Kota Bandung.

"Walau secara aturan memang dibolehkan, tapi kan memang ada dimensi-dimensi lain yang harus diperhatikan kalau non-ASN ikutan dalam proses lelang itu," lanjut dia.

Menurut Emil, tugas Daud Achmad adalah melakukan seleksi, lelang jabatan, atau open bidding, untuk mencari sosok pengisi jabatan Sekda Jabar selanjutnya. 

Daud Achmad, kata Emil, tidak bisa mengikutinya karena terbatas usia menjelang pensiun.

Dia mengatakan siapa pun yang punya kapasitas dan kapabilitas untuk ikut seleksi terbuka tersebut, bisa segera siap-siap mendaftarkan diri seleksi calon Sekda Jabar jika semua persyaratannya sudah terpenuhi.

"Untuk bisa menjadi Sekda Jabar yang memang beban tugasnya luar biasa ya. Mengurusi hampir 50 juta manusia dengan segala rupanya," kata dia. 

"Semoga kami bisa menemukan yang terbaik, bisa dari dalam, bisa juga dari luar. Di mana saja, zaman sekarang yang penting kerjanya mengakselerasi mesin yang bernama Jabar Juara," lanjut dia.

Pihaknya memberi waktu persiapan open bidding tersebut selama dua minggu sehingga pas tiga bulan, tidak terjadi kekosongan jabatan. 

Sementara itu, Penjabat Sekda Jabar Daud Achmad mengatakan salah satu tugasnya antara lain mempersiapkan selama tiga bulan ini untuk seleksi calon Sekda Jabar. 

Daud mengatakan pola seleksi pun sama seperti seleksi eselon dua sebelumnya. 

"Kami buka pendaftaran dan untuk jabatan tinggi madya, itu terbuka seluruh Indonesia. Siapapun yang memenuhi syarat, dia bisa mendaftar untuk menjadi sekda," katanya.

Sementara itu, terkait calon Sekda Jabar dari non-ASN, katanya, masih harus dikaji karena non-ASN bisa menempati sejumlah jabatan tertentu dan harus seizin Presiden. 

Akan tetapi selama ini, katanya, sekda itu harus dari ASN. 

"Memang undang-undang memungkinkan, tapi untuk jabatan tertentu. Ada dirjen yang teknis misalnya itu boleh tapi seizin presiden," kata dia.
 

Pewarta: ASJ

Editor : Ajat Sudrajat


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2019