Komunitas Ciliwung Depok (KCD) untuk yang keenam kalinya menyelenggarakan upacara pengibaran Bendera Merah Putih dalam rangka memperingati 74 tahun Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia di aliran Sungai Ciliwung.
"Kegiatan yang menjadi tradisi ini berlangsung di tengah aliran Ciliwung Kota Kembang atau Grand Depok City," kata Koordinator KCD Taufik DS di Depok, Sabtu.
Tim pengibar bendera bergerak dengan perahu karet menuju tiang bendera yang berada pada cadas di tengah aliran Ciliwung setempat kemudian dilakukan upacara pengibaran bendera yang akan diikuti oleh para relawan pegiat sungai, pecinta alam, pelajar atau mahasiswa dan masyarakat luas.
"Nilai kejuangan tidak hanya berkobar dalam diri bangsa Indonesia saat merebut kemerdekaan negeri tercinta ini, akan tetap ada dalam sanubari masyarakat termasuk dalam membebaskan Ciliwung dari kerusakan oleh alam dan perusakan oleh manusia," jelasnya.
Komunitas Ciliwung Depok (KCD) merupakan kumpulan relawan yang bergerak secara independen dan tidak berafiliasi dengan golongan manapun, muncul atas keresahan karena semakin meluasnya kerusakan di aliran Ciliwung bagian tengah akibat alih fungsi sempadan.
Selain itu juga adanya pengurukan empang dan situ, pembuangan limbah pabrik dan rumah potong ternak termasuk kebiasaan lama masyarakat seperti meracun sungai, menembak binatang dan membuang kotoran dan sampah.
Dalam beberapa kegiatannya Komunitas Ciliwung Depok menemukan fakta kerusakan dan perusakan lingkungan DAS Ciliwung. Dari kenyataan temuan atau fakta yg didapat selama kegiatan tersebut selalu mendesak pemkot maupun pusat selaku mitra atau sesama stakeholder, melakukan tindak lanjut sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya.
KCD mempunyai visi mengajak masyarakat kampung di sepanjang alirannya untuk menjaga dan merawat Ciliwung mereka. Ada beberapa titik perhatian yang perlu diperhatikan dalam merawat Ciliwung, antara lain mengurangi run-off air dari daratan masuk ke sungai, menetapkan garis sepadan sungai sebagai wilayah konservasi dan penegakan hukum atas pelanggaran pemanfaatan dan pengelolaan sungai.
Baca juga: Siswa SLB C-Plus Asih Manunggal ikut meriahkan HUT-74 RI
Baca juga: Ini 80 orang/lembaga berprestasi terima penghargaan dari Gubernur Jabar
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2019
"Kegiatan yang menjadi tradisi ini berlangsung di tengah aliran Ciliwung Kota Kembang atau Grand Depok City," kata Koordinator KCD Taufik DS di Depok, Sabtu.
Tim pengibar bendera bergerak dengan perahu karet menuju tiang bendera yang berada pada cadas di tengah aliran Ciliwung setempat kemudian dilakukan upacara pengibaran bendera yang akan diikuti oleh para relawan pegiat sungai, pecinta alam, pelajar atau mahasiswa dan masyarakat luas.
"Nilai kejuangan tidak hanya berkobar dalam diri bangsa Indonesia saat merebut kemerdekaan negeri tercinta ini, akan tetap ada dalam sanubari masyarakat termasuk dalam membebaskan Ciliwung dari kerusakan oleh alam dan perusakan oleh manusia," jelasnya.
Komunitas Ciliwung Depok (KCD) merupakan kumpulan relawan yang bergerak secara independen dan tidak berafiliasi dengan golongan manapun, muncul atas keresahan karena semakin meluasnya kerusakan di aliran Ciliwung bagian tengah akibat alih fungsi sempadan.
Selain itu juga adanya pengurukan empang dan situ, pembuangan limbah pabrik dan rumah potong ternak termasuk kebiasaan lama masyarakat seperti meracun sungai, menembak binatang dan membuang kotoran dan sampah.
Dalam beberapa kegiatannya Komunitas Ciliwung Depok menemukan fakta kerusakan dan perusakan lingkungan DAS Ciliwung. Dari kenyataan temuan atau fakta yg didapat selama kegiatan tersebut selalu mendesak pemkot maupun pusat selaku mitra atau sesama stakeholder, melakukan tindak lanjut sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya.
KCD mempunyai visi mengajak masyarakat kampung di sepanjang alirannya untuk menjaga dan merawat Ciliwung mereka. Ada beberapa titik perhatian yang perlu diperhatikan dalam merawat Ciliwung, antara lain mengurangi run-off air dari daratan masuk ke sungai, menetapkan garis sepadan sungai sebagai wilayah konservasi dan penegakan hukum atas pelanggaran pemanfaatan dan pengelolaan sungai.
Baca juga: Siswa SLB C-Plus Asih Manunggal ikut meriahkan HUT-74 RI
Baca juga: Ini 80 orang/lembaga berprestasi terima penghargaan dari Gubernur Jabar
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2019