Bupati Garut Rudy Gunawan menunjukkan kekecewaannya dengan hasil sementara pembangunan Rumah Sakit Malangbong di wilayah utara Kabupaten Garut, Jawa Barat, karena tidak sesuai dengan harapan dan sempat berhenti setahun sehingga penyelesaiannya tidak sesuai target.

"Setahun nganggur itu kondisinya (bangunan) sudah rusak," kata Bupati Garut saat peninjauan pembangunan Rumah Sakit Malangbong, Garut, Kamis (8/8).

Ia menuturkan, pembangunan rumah sakit itu dianggarkan sebesar Rp8 miliar untuk dua kali alokasi anggaran tahun 2017 dan 2018 masing-masing Rp4 miliar.

Pada 2018, kata dia, anggarannya sudah disiapkan, tetapi gagal lelang sehingga pembangunannya tidak diselesaikan sampai akhir 2018, akhirnya dilanjutkan pembangunannya pada 2019.

"Sudah disiapkan anggarannya tetapi gagal lelang, karena Dinkes biasa terlambat," katanya.

Ia mengungkapkan, hasil peninjauan ada beberapa kondisi bangunan yang tidak sesuai dengan harapan, seperti pada kusen pintu di rumah sakit tersebut.

"Ini pintunya juga tidak sesuai, kalau tidak diganti nanti saya kasih lah," katanya.

Bupati yang melakukan kunjungan bersama sejumlah pejabat dinas terkait itu menunjukkan sikap yang tidak senang melihat kondisi bangunan rumah sakit.

Bahkan bupati juga sempat menyampaikan sudah malas datang ke Malangbong untuk melihat kondisi bangunan rumah sakit yang kondisinya belum selesai, bahkan beberapa bagian bangunan sudah terlihat rusak.

"Sebenarnya saya tuh malas datang ke Malangbong, dua kali ke sini saya sudah malas," kata Rudy.

Ia mengungkapkan, pembangunan rumah sakit untuk wilayah utara Garut itu sudah mendapatkan perhatian dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan juga Kejaksaan Negeri Garut untuk diperiksa penggunaan anggarannya.

"BPK sudah ke sini, Kejaksaan juga sudah ke sini (melakukan pemeriksaan)," katanya.

Baca juga: Kasus stunting di Kabupaten Garut ditemukan bertambah

Baca juga: Bupati Garut minta BPK periksa dana proyek penunjukan langsung



 

Pewarta: Feri Purnama

Editor : Feri Purnama


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2019