Kepolisian Resor Garut telah melakukan pemeriksaan terhadap tiga saksi kasus insiden mobil oleng yang menabrak dua orang dan sejumlah sepeda motor di parkiran Mini Market Alfamart, Jalan Otto Iskandardinata, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Rabu (24/7) dini hari untuk mengetahui penyebabnya karena terdapat unsur pidana tentang kelalaian dalam berkendara.
"Dalam proses kang, saksi tiga orang sedang diperiksa," kata Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Garut AKP Rizky Adi Saputro melalui telepon seluler di Garut, Kamis.
Ia menuturkan, kasus kecelakaan yang dialami pengemudi mobil Daihatsu Sigra sudah ditangani Unit Kecelakaan Lalu Lintas Polres Garut untuk mengungkap fakta di lapangan dengan diawali pemeriksaan saksi.
Sedangkan pemeriksaan terhadap sopir Ikbal (26), kata dia, belum dapat dilakukan, namun secepatnya akan diperiksa oleh jajaran Unit Kecelakaan Lalu Lintas Polres Garut.
Terkait dilakukan tes urine terhadap sopir untuk mengetahui pengaruh mabuk, kata dia, tidak dilakukan, jajarannya hanya memeriksa terkait kelalaian di jalan raya yang tidak hanya dialami sopir Daihatsu Sigra tetapi ada kendaraan lain.
"Ada kelalaian bukan di Sigra saja, ada Avanza penyebab serempetan dari arah berlawanan," katanya.
Ia menambahkan, jajarannya akan terus mendalami kasus kecelakaan tersebut, termasuk terbuka bagi siapa saja untuk menjadi saksi dan memberikan keterangan dalam insiden itu.
"Kalau ada warga yang melihat, mendengar kejadian arahkan ke kantor laka kang, kami nanti periksa sebagai saksi," katanya.
Sebelumnya mobil Daihatsu Sigra nomor polisi Z 1340 DW melaju dari arah Simpang Lima kemudian menabrak sejumlah sepeda motor dan dua orang yakni petugas parkir dan pedagang cuanki di halaman parkir Mini Market Alfamart.
Mobil berhenti setelah terbalik, kemudian dua orang yang tertabrak dibawa ke rumah sakit, termasuk sopir juga mendapatkan perawatan medis.
Baca juga: Dua korban tertabrak mobil slalom kritis di RSUD dr Slamet Garut
Baca juga: Polres Garut selidiki nopol palsu mobil penabrak warga
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2019
"Dalam proses kang, saksi tiga orang sedang diperiksa," kata Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Garut AKP Rizky Adi Saputro melalui telepon seluler di Garut, Kamis.
Ia menuturkan, kasus kecelakaan yang dialami pengemudi mobil Daihatsu Sigra sudah ditangani Unit Kecelakaan Lalu Lintas Polres Garut untuk mengungkap fakta di lapangan dengan diawali pemeriksaan saksi.
Sedangkan pemeriksaan terhadap sopir Ikbal (26), kata dia, belum dapat dilakukan, namun secepatnya akan diperiksa oleh jajaran Unit Kecelakaan Lalu Lintas Polres Garut.
Terkait dilakukan tes urine terhadap sopir untuk mengetahui pengaruh mabuk, kata dia, tidak dilakukan, jajarannya hanya memeriksa terkait kelalaian di jalan raya yang tidak hanya dialami sopir Daihatsu Sigra tetapi ada kendaraan lain.
"Ada kelalaian bukan di Sigra saja, ada Avanza penyebab serempetan dari arah berlawanan," katanya.
Ia menambahkan, jajarannya akan terus mendalami kasus kecelakaan tersebut, termasuk terbuka bagi siapa saja untuk menjadi saksi dan memberikan keterangan dalam insiden itu.
"Kalau ada warga yang melihat, mendengar kejadian arahkan ke kantor laka kang, kami nanti periksa sebagai saksi," katanya.
Sebelumnya mobil Daihatsu Sigra nomor polisi Z 1340 DW melaju dari arah Simpang Lima kemudian menabrak sejumlah sepeda motor dan dua orang yakni petugas parkir dan pedagang cuanki di halaman parkir Mini Market Alfamart.
Mobil berhenti setelah terbalik, kemudian dua orang yang tertabrak dibawa ke rumah sakit, termasuk sopir juga mendapatkan perawatan medis.
Baca juga: Dua korban tertabrak mobil slalom kritis di RSUD dr Slamet Garut
Baca juga: Polres Garut selidiki nopol palsu mobil penabrak warga
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2019