Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko Bank BJB Nia Kania mengatakan delapan kabupaten/kota di Provinsi Banten menolak rencana divestasi saham di PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk atau Bank BJB.

"Selain itu delapan kabupaten/kota di (Provinsi) Banten tidak menginginkan adanya divestasi. Mereka berkomitmen untuk tetap menyimpan dan menjadi pemegang saham di Bank BJB," kata Nia Kania, seusai acara Analyst Meeting Triwulan II 2019 di Jakarta,  Kamis.

Nia mengatakan saat ini Bank Banten hanya mengelola kas daerah dari Pemerintah Provinsi Banten sedangkan kas delapan pemerintah kabupaten/kota di Banten masih dikelola oleh Bank BJB.

"Kas delapan kabupaten/kota dikelola engan baik oleh kami. Jadi rencana divestasi tidak dilakukan. Kami sudah berkomitmen dengan Gubernur Banten karena kontribusi kami masih baik pada Provinsi Banten," katanya.

Hingga saat ini Bank BJB mencatatkan aset Rp 120,7 triliun atau tumbuh 6,4 persen (yoy) pada kuartal II 2019, didukung penghimpunan Dana Pihak Ketiga (DPK) sebesar Rp 95,1 triliun atau tumbuh 7 persen.

Adapun total penyaluran kredit meningkat 8,2 persen menjadi Rp 78,2 triliun dengan penopang utama kredit konsumer sebesar 54,1 triliun diikuti UMKM, korporasi dan komersial, serta KPR.

Sementara itu untuk mendongkrak kinerja perusahaan, Bank BJB melakukan pengembangan digitalisasi produk dan layanan dan investasi yang digelontorkan sebesar 10 persen dari laba Bank BJB tahun depan.

Pewarta: ASJ

Editor : Ajat Sudrajat


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2019