Pengamat politik dari Universitas Padjajaran (Unpad) Firman Manan Ketua DPD Partai Golkar Jabar Dedi Mulyadi sebaiknya lebih banyak konsolidasi terkait kasus pemecatan yang menimpa Ketua DPD Partai Golkar Kota Cirebon Toto Sunanto. 

"Kasus tersebut merupakan urusan internal partai, namun jika merujuk pada hasil Pilpres 2019 lalu, Pak Dedi Mulyadi sebagai Ketua TKD Jokowi-Ma'ruf Amin untuk Jawa Barat memiliki catatan kurang baik," kata Firman Manan, ketika diminta tanggapannya soal pemecetan Ketua DPD Partai Golkar Kota Cirebon Toto Sunanto, di Bandung, Selasa.

Dia menuturkan perolehan suara pasangan calon yang dikoordinir oleh Dedi Mulyadi stagnan dibandingkan Pilpres 2014 dan hal ini menunjukan pergerakan politik tim di Jabar kurang bagus.

"Sehingga orang akan melihat kontribusi Demul dalam pilres kemarin. Dengan perolehan suara stagnan, tak ada kenaikan berarti, seolah tidak ada ukuran kinerja. Kalau ada kenaikan sedikit sih bisa saja memperliharkan pergerakan politik. Secara formal, sebagai ketua TKD yang punya tanggung jawab, ini jadi catatan negatif," katanya.

Selain itu, lanjut dia, sosok Dedi Mulyadi juga dinilai tidak mampu mendongkrak perolehan suara Partai Golkar di Jawa Barat, pada Pileg tahun ini partai berlambang pohon beringin ini hanya meraih 3.226.962 suara, kalah dari Partai Gerindra 4.320.050, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) 3.510.525 dan PKS 3.286.606.

"Hasil ini perlu jadi bahan evaluasi dan introspeksi," ujarnya.

Firman menyayangkan suara Partai Golkar di Jawa Barat yang kalah dibandingkan Gerindra dan PKS padahal Partai Golkar memiliki basis massa kuat dan loyal.

"Partai Golkar tidak bisa lepas dari tiga besar. Evaluasi ini harus menyeluruh. Lalu bisa jadi alasan untuk penggantian pengurus. Dinamika itu wajar ketika ada penggantian pengurus kalau suara melorot," katanya.

Lebih lanjut Firman mengatakan problem pemecatan seperti ini terjadi di seluruh partai di Indonesia dan keputusan strategis daerah ditentukan oleh elit pusat. 

Sehingga dinamika penilaian elit daerah muncul dari penilaian elit pusat.

"Masalah pemecatan bisa dicari 1.001 alasan. Mekanisme penegakan displin partai tidak by sistem, hanya personal pada elit, baik tingkat pusat maupun lokal," katanya.

"Namun yang menarik sekarang di Partai Golkar Kota Cirebon karena isunya semacam loyalitas, menunjukan dukungan berbeda," lanjutnya.

Sebelumnya, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Jawa Barat memecat Toto Sunarto dari kursi Ketua DPD Partai Golkar Kota Cirebon sejak 18 Juni 2019, Toto diberhentikan karena diduga melakukan sejumlah pelanggaran.

Adapun pemecatan tersebut mengacu pada Surat Keputusan DPD Partai Golkar Jabar NOMOR : KEP- 116 /GOLKAR/VII/2019 tentang Pembentukan Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPD Golkar Kota Cirebon.

Ketua DPD Partai Golkar Jawa Barat Dedi Mulyadi mengatakan, ada tiga alasan pemecatan Toto salah satunya, Toto diduga tidak dapat mempertanggungjawabkan dana partai politik 2018.

 "Dana itu tidak digunakan untuk kepentingan partai menurut laporan bendahara Golkar Kota Cirebon. Dana tersebut diduga digunakan untuk kepentingan pribadi," kata Dedi.

Selain itu, lanjut Dedi, alasan lainnya adalah dana saksi yang tidak seluruhnya dipakai. Imbasnya, pada Pemilu 2019 yang lalu  beberapa dapil tidak memiliki saksi.

"Ketiga adalah pengelolaan organisasi yang buruk. Partai porak poranda," katanya. 

Hal tersebut dia katakan muncul berdasarkan laporan dari pimpinan Golkar kecamatan di Kota Cirebon yang berjumlah lima kecamatan. Laporan tersebut disampaikan pada 18 Juni 2019 lalu lantas diverifikasi oleh tim investigasi DPD Golkar Jabar. 

"Kita turunkan tim investigasi, dan tim melaporkan bahwa apa yang disampaikan pimpinan Golkar kecamatan itu diduga mendekati kebenaran. Kita berhentikan (ketua DPD Golkar Kota Cirebon) untuk menjaga marwah partai," paparnya.

Sebagai pengganti Toto, DPD Golkar Jabar menunjuk Lili Eliyah sebagai Plt Ketua DPD Golkar Kota Cirebon. Lili menjabat pelaksana tugas terhtung sejak 1 Juli 2019.

Adapun berdasarkan SK, ditetapkan Plt ketua DPD Golkar Kota Cirebon masa bhakti 2016-2020. Pertama, mencabut Surat Keputusan DPD Partai Golkar Provinsi Jawa Barat Nomor : KEP-43/GOLKAR/XII/2016 tanggal 21 Desember 2016 tentang Pengesahan Komposisi dan Personalia Dewan Pimpinan Daerah Partai Golongan Karya Kota Cirebon masa bakti 2016 – 2020 dan dinyatakan tidak berlaku lagi. 

Kedua, Mengangkat Saudari Lili Eliyah SH, MH, sebagai Pelaksana Tugas (PLT) Ketua DPD Partai Golkar Kota Cirebon dengan Komposisi dan Personalia Kepengurusan DPD Partai Golkar Kota Cirebon masa bhakti 2016 – 2020.

 

Pewarta: ASJ

Editor : Ajat Sudrajat


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2019