Resor KSDA Wilayah 3 Cirebon, Jawa Barat, telah menerima 122 satwa dilindungi dari berbagai jenis selama periode Januari sampai Juni 2019.

"Ini termasuk paling banyak di mana sudah sampai 122 ekor satwa dilindungi," kata petugas Polisi Kehutanan Resor Cirebon Ade Kurniadi Karim di Cirebon, Selasa.

Ade menuturkan jumlah tersebut terbanyak ketika ada penemuan atau penggerebekan bersama Polres Majalengka, di mana waktu itu mengamankan sebanyak 77 Kukang Jawa dari pengepul.

Selain pengamanan, KSDA Cirebon lanjut Ade mendapatkan laporan dari warga yang mempunyai satwa dilindungi, baik itu peliharaan sejak kecil maupun temuan.

"Kalau warga yang melaporkan ke kita itu ada 25 orang dengan beragama satwa," ujarnya.

Dia menambahkan pada tahun 2018 lalu pihaknya menerima kurang lebih sebanyak 120 satwa dilindungi dan 2019 ini sampai dengan 1 Juli sudah ada 122 ekor.

"Kami yakin pada tahun 2019 ini masih bisa bertambah lagi, karena masih ada beberapa bulan lagi ke akhir tahun," tuturnya.

Ade mengatakan adanya pemberitaan juga sosialisasi kepada masyarakat salah satu faktor yang menyebabkan mereka menyerahkan hewan dilindungi kepada KSDA Cirebon. "Kepedulian dan kesadaran warga juga sudah mulai meningkat," ujar dia.

Baca juga: BBKSDA Jawa Barat terima dari warga empat hewan dilindungi

Baca juga: Lebih baik pelihara kucing di dalam rumah demi alasan medis


 

Pewarta: Khaerul Izan

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2019