Komisi II DPRD Kabupaten Garut, Jawa Barat, meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut, Jawa Barat, segera menyelesaikan revitalisasi pasar tradisional Pasar Leles yang hingga saat inii tertunda karena pengerjaan sebelumnya tidak sesuai dengan aturan sehingga menyebabkan kerugian negara.

"Kami DPRD tetap meminta pembangunan pasar itu untuk segera diselesaikan," kata Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Garut Dudeh Ruhiyat kepada wartawan di Garut, Selasa.

Ia menuturkan pasar tradisional di Kecamatan Leles sangat dibutuhkan masyarakat untuk melakukan perdagangan dan menumbuhkan perekonomian di daerah itu.

Pemkab Garut, lanjut dia, sudah mencanangkan program pembangunan Pasar Leles dalam dua tahap, untuk tahap pertama mengucurkan anggaran sebesar Rp15 miliar. "Ada dua tahap pembangunan Pasar Leles, tahap pertama struktur sebesar Rp15 miliar," katanya.

Namun pembangunan pasar itu, kata dia, hingga saat ini belum selesai karena pada anggaran tahap pertama ada temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait penggunaan dananya yang tidak sesuai dengan ketentuan yang sudah ditetapkan.

Pemborong pembangunan pasar itu, kata Dudeh, diminta untuk mengembalikan uang negara sebesar Rp800 juta dengan batas waktu selama dua bulan, akibatnya proses pembangunan tertunda selama uang tersebut belum dikembalikan.

"Pekerjaan itu sudah mencapai 87 persen, namun dalam pembangunan struktur ada indikasi kerugian, dan harus dikembalikan," katanya.

Ia berharap setelah proses pengembalian kerugian uang negara itu selesai, Pemkab Garut secepatnya mengajukan anggaran untuk pembangunan Pasar Leles tahap berikutnya.

"Pemerintah daerah bisa mengalokasikannya agar pembangunan pasar bisa selesai karena selama ini masyarakat meminta pasar itu harus jadi," katanya.

Baca juga: Pemkab Garut segera tuntaskan pembangunan dua pasar tradisional

Baca juga: Pemkab Garut segera inventarisasi izin pabrik di kawasan Leles

 

Pewarta: Feri Purnama

Editor : Feri Purnama


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2019