Ketua tim kuasa hukum Jokowi-Ma'ruf, Yusril Ihza Mahendra mengatakan banyak video yang dijadikan bukti pihak Prabowo-Sandi ternyata tidak berkesesuaian dengan perkara yang disengketakan.

"Hakim konstitusi sudah menonton semua video-video yang dijadikan bukti, video itu tidak berhubungan dengan apa yang mereka dalilkan, dengan kata lain banyak video isinya bohong-bohongan," kata Yusril saat jeda sidang, di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis.

Tidak hanya video, menurut Yusril, dari semua bukti yang dihadirkan kuasa hukum Prabowo-Sandi di persidangan tidak satupun yang dapat membuktikan adanya pelanggaran pemilu terstruktur, sistematis dan masif.

"Bukti-bukti itu ditolak oleh majelis hakim sebagai bukti yang tidak beralasan hukum," kata dia di sela sidang putusan perselisihan hasil pemilihan umum.

Anggota tim kuasa hukum Jokowi-Ma'ruf, Teguh Samudera, menyebutkan bukti video tersebut dianggap bohong karena muatannya tidak sesuai dengan perkara.

"Contohnya video di Boyolali dikatakan kejadiannya di Nias Selatan," katanya.

Bukti-bukti tak bersesuaian tersebut itu lanjut Teguh malah menunjukkan pemilihan umum sebenarnya sudah berjalan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

"Ini lah yang membuktikan bahwa tidak benar tuduhan dan sangkaan dari pihak pemohon yang mengatakan pemilu ini curang," ujarnya.

Baca juga: ICMI imbau tak ada perang di medsos setelah putusan MK

Baca juga: Hakim MK minta putusan tak dijadikan ajang hujat dan fitnah

Pewarta: Boyke Ledy Watra

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2019