Bahar Smith minta dihadirkan dalam persidangan

  • Selasa, 29 Maret 2022 13:00

Ketua Majelis Hakim Dodong Iman menunjukan surat permohonan terdakwa kasus dugaan kasus penyebaran berita bohong Bahar Bin Smith dalam sidang di Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat, Selasa (29/3/2022). Majelis hakim mengabulkan permintaan Bahar Bin Smith untuk dihadirkan langsung dalam persidangan yang akan dilanjutkan pada Selasa pekan depan. ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi/agr

Ketua Majelis Hakim Dodong Iman menunjukan surat permohonan terdakwa saat memimpin sidang dugaan kasus penyebaran berita bohong dengan terdakwa Bahar Bin Smith di Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat, Selasa (29/3/2022). Majelis hakim mengabulkan permintaan Bahar Bin Smith untuk dihadirkan langsung dalam persidangan yang akan dilanjutkan pada Selasa pekan depan. ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi/agr

Berita Terkait