Pengukuran tanah sertifikat elektronik

  • Rabu, 24 Februari 2021 19:05

Petugas mengukur bidang tanah milik warga melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) melalui Pemerintah Desa Jalatrang di Kecamatan Cipaku, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Rabu (24/2/2021). Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mengeluarkan aturan baru mengenai bukti kepemilikan tanah dalam bentuk sertifikat elektronik. ANTARA JABAR/Adeng Bustomi/agr

Petugas mengukur bidang tanah milik warga melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) melalui Pemerintah Desa Jalatrang di Kecamatan Cipaku, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Rabu (24/2/2021). Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mengeluarkan aturan baru mengenai bukti kepemilikan tanah dalam bentuk sertifikat elektronik. ANTARA JABAR/Adeng Bustomi/agr

Berita Terkait