Layanan puskeswan di masa pandemi

  • Jumat, 29 Januari 2021 16:24

Warga mengantre saat pemeriksaan kesehatan hewan secara gratis di UPT Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan) Cilawu, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Jumat (29/1/2021). Dinas Perikanan dan Peternakan Kabupaten Garut melalui unit pelaksana teknis (UPT) tetap melayani pemeriksaan kesehatan hewan secara gratis dengan penerapan protokol kesehatan ketat dan membatasi pengunjung maksimal 15 orang per hari selama masa pandemi guna menghindari penyebaran COVID-19. ANTARA JABAR/Candra Yanuarsyah/agr

Petugas medis menyuntikan vaksin anti rabies ke hewan peliharaan saat pemeriksaan kesehatan hewan secara gratis di UPT Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan) Cilawu, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Jumat (29/1/2021). Dinas Perikanan dan Peternakan Kabupaten Garut melalui unit pelaksana teknis (UPT) tetap melayani pemeriksaan kesehatan hewan secara gratis dengan penerapan protokol kesehatan ketat dan membatasi pengunjung maksimal 15 orang per hari selama masa pandemi guna menghindari penyebaran COVID-19. ANTARA JABAR/Candra Yanuarsyah/agr

Seekor kucing berada di dalam kandang sebelum pemeriksaan kesehatan hewan secara gratis di UPT Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan) Cilawu, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Jumat (29/1/2021). Dinas Perikanan dan Peternakan Kabupaten Garut melalui unit pelaksana teknis (UPT) tetap melayani pemeriksaan kesehatan hewan secara gratis dengan penerapan protokol kesehatan ketat dan membatasi pengunjung maksimal 15 orang per hari selama masa pandemi guna menghindari penyebaran COVID-19. ANTARA JABAR/Candra Yanuarsyah/agr

Berita Terkait

Layanan puskeswan di masa pandemi

Layanan puskeswan di masa pandemi

  • 29 Januari 2021 16:24