antarajabar - Pemerintah Kabupaten Garut menetapkan status Kejadian Luar Biasa (KLB) kasus wabah penyakit difteri sehingga perlu melakukan langkah antisipasi dan penanganan lebih serius terhadap penyakit menular tersebut.
"Kondisi tersebut (wabah difteri) telah ditetapkan status KLB," kata Kepala Seksie Surveilans dan Imunisasi Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan KabupatenGarut, Asep Surahman kepada wartawan di Garut, Kamis.
Ia mengatakan, status KLB tersebut karena adanya penderita difteri yang meninggal dunia sebanyak tiga orang dari 12 kasus difteri di Garut.
Akibat munculnya kasus kematian tersebut, kata dia, mendapatkan peringkat pertama di Jawa Barat dalam potensi kematian akibat difteri.
"Garut menduduki peringkat pertama dalam potensi kematian akibat difteri," katanya.
Ia menyampaikan, Dinas Kesehatan terus berupaya melakukan pencegahan dan pengobatan kasus difteri tersebut agar tidak meluas atau menimbulkan korban jiwa.
Salah satunya, lanjut dia, memberikan vaksin difteri kepada masyarakat untuk pencegahan wabah tersebut.
"Jika Kementerian Kesehatan belum memprioritaskan imunisasi di Garut, kemungkinan pemberian vaksin tahun depan," katanya.
Sebelumnya, Dinas Kesehatan Garut mencatat 12 orang mengidap difteri, tiga orang meninggal dunia dan sembilan orang sudah berangsur sembuh.
Pemkab Garut Tetapkan Status KLB Difteri
Kamis, 14 Desember 2017 20:42 WIB