“Dana (GSK) tersebut disalurkan untuk berbagai kegiatan sosial, kebencanaan, serta bantuan kemanusiaan bagi masyarakat terdampak,” katanya.
Pada kesempatan itu, Agus menyampaikan bahwa pada tahun 2026 PMI Kabupaten Sumedang akan melaksanakan program renovasi Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) sebagai program percontohan bagi warga terdampak bencana.
Menurut dia, program tersebut merupakan bagian dari upaya memperluas manfaat pelayanan kemanusiaan PMI di tengah masyarakat.
Ia berharap dukungan dan partisipasi berbagai pihak terus terjalin agar seluruh program kemanusiaan PMI dapat berjalan dengan optimal.
Pewarta: Ilham NugrahaEditor : Yuniardi Ferdinan
COPYRIGHT © ANTARA 2026