Data dan Harapan

Meski teknologi dengan i-Pubers telah mempermudah penebusan, tantangan mendasar masih mengintip dari balik data seperti yang belum terdata karena belum tersosialisasi, atau salah input masa tanam dalam setahun.

Ketua Program Studi Manajemen Pembangunan Daerah Institut Pertanian Bogor A Faroby Falatehan mengungkapkan, dalam sistem yang ada saat ini, ternyata ketidaksinkronan data masih menjadi "penyakit kronis".

"Survei kami menemukan perbedaan data profesi petani di dokumen kependudukan dengan kondisi riil mencapai 68 persen. Bahkan ada 12 persen petani riil yang belum masuk kelompok tani," kata Faroby.

Data yang tidak akurat ini membuat serapan pupuk bersubsidi fluktuatif dan cenderung turun, yakni 79 persen di 2023, turun ke 77 persen di 2024, dan baru 58 persen hingga September 2025.

Perpres Nomor 6 Tahun 2025 yang memangkas 145 regulasi menjadi satu skema efisien diharapkan menjadi solusi pamungkas dalam memastikan serapan pupuk bersubsidi.

Sinergi antara penyuluh, dinas pertanian, dan Pupuk Indonesia dalam memvalidasi RDKK setiap tiga hingga empat bulan sekali juga menjadi kunci agar tidak ada kaum tani yang terlewat.

"Jadi dalam regulasi dibuka ruang tiap tiga hingga empat bulan itu bisa mengubah jumlah masa tanam, kemudian memasukkan petani penerima manfaat yang baru," ucapnya.

Kembali ke Gunung Halu, di tengah sawah yang mulai menguning, Juhdi menaruh harapan sederhana. Dari bulir-bulir beas hideung yang dirawat dengan pupuk bersubsidi itulah, ia bisa menyekolahkan anaknya hingga ke jenjang tertinggi.

"Ilmu itu harus dicari. Biarkan kami yang tua bertani, tapi anak-anak harus lebih pintar untuk menjaga bahkan mengembangkan warisan ini," ucap Juhdi lirih.

Di tangan kolaborasi pemerintah yang menjamin nutrisi tanah lewat pupuk, dan petani yang merawat varietas lokal dengan cinta, beas hideung Cigadog tak lagi menjadi beras "terlarang".

Ia adalah simbol ketahanan pangan yang tumbuh dari akar tradisi, diperkuat oleh teknologi, dan dihidupi oleh harapan mereka yang setia mencangkul bumi.

 


Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Menjaga produksi "padi terlarang" di kaki Gunung Halu

Editor : Yuniardi Ferdinan

COPYRIGHT © ANTARA 2026