Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Cianjur, mencatat TKI dari wilayah tersebut, sebanyak 1.964 orang, dengan catatan setiap bulannya ada 50 TKI baru yang berangkat ke luar negeri.
"Jumlah tersebut menurun dibandingkan sebelum keluar moratorium di sejumlah negara tujuan. Setiap bulan bisa mencapai 1200 orang yang berangkat ke luar negeri," kata Wakil Bupati Cianjur, Herman Suherman, di Cianjur, Kamis.
Dia menjelaskan, pemerintah daerah telah berkali-kali berkomunikasi dengan keimigrasian untuk membuat kantor perwakilan di Cianjur, agar pengurusan administrasi pemberangkatan TKI dapat terawasi.
Selama ini, tambah dia, TKI asal Cianjur, harus ke Sukabumi untuk mengurus berkas keberangkatan, sehingga pihaknya berkoordinasi dengan kepala kantor Imigrasi Sukabumi yang baru agar dipercepat pembuatan cabang di Cianjur.
"Kami cukup khawatir dengan jauhnya kantor imigrasi, pengurusan menjadi lama dan dimungkinkan banyak bermunculan calo. Sehingga kami akan terus mendorong kantor Imigrasi segera dibuat di Cianjur," katanya.
Keberadaan kantor imigrasi tambah dia, juga mempermudah koordinasi terkait turis asing karena keberadaan mereka kerap menimbulkan kerasahan, teruma turis asal Timur Tengah.
"Target kami awal tahun 2018, sudah ada kantor imigrasi di Cianjur, sehingga memudahkan pemerintah daerah mengeluarkan izin dan melakukan pengawasan terhadap warga asing," katanya.
: Ajat Sudrajat
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.