Cuti bersama merupakan bagian dari kebijakan libur nasional yang ditunggu-tunggu masyarakat, terutama untuk merencanakan waktu istirahat atau liburan keluarga. Di bulan Mei 2025, pemerintah melalui SKB 3 Menteri menetapkan dua hari cuti bersama, yaitu:
• Selasa, 13 Mei 2025: Cuti bersama dalam rangka Hari Raya Waisak 2569 BE. Momentum ini memberikan waktu tambahan setelah perayaan Waisak, sangat bermanfaat bagi pegawai, termasuk di sektor publik, untuk beristirahat atau berkumpul bersama keluarga.
• Jumat, 30 Mei 2025: Cuti bersama memperingati Kenaikan Isa Almasih. Hari ini menjadi penghubung antara libur nasional dan akhir pekan, sehingga memberikan kesempatan lebih panjang bagi umat Kristiani untuk merayakan hari besar agamanya dengan tenang.
Kehadiran cuti bersama ini tentu menjadi peluang emas, terutama bagi pekerja atau pelajar yang ingin menyusun rencana liburan, mudik, atau sekadar rehat dari rutinitas.
