"Ketahanan sosial budaya adalah fondasi persatuan bangsa. Sebagai salah satu syarat memperkuat capaian ekonomi, politik, hingga pertahanan” tegas Wamenag Romo Syafii.
Pertanyaan mahasiswa dalam sesi diskusi menyoroti mengapa ketahanan sosial budaya masih rendah, serta langkah konkret pemerintah ke depan. Wamenag menjawab bahwa salah satu langkah strategis adalah pembentukan Kementerian Kebudayaan sebagai upaya awal untuk memperkuat jati diri bangsa, nilai-nilai luhur, dan memperluas program sosial kebudayaan.
"Ketahanan sosial budaya dibangun dari kesadaran akan siapa kita sebagai bangsa. Inilah mengapa Kementerian Kebudayaan menjadi pijakan awal untuk menjaga persatuan dan keberagaman."
Dalam kuliah umumnya, Romo Syafii menekankan pentingnya memperkuat ketahanan nasional melalui pemahaman sejarah, konstitusi, serta penguatan nilai-nilai Pancasila. Ia mengajak generasi muda untuk mewaspadai doktrin kolonialis seperti "The strong do what they can, and the weak suffer what they must", serta devide et impera dengan memperkuat solidaritas lintas identitas dan generasi.
"Generasi muda harus menjadi kekuatan pemersatu yang menjaga arah perjuangan bangsa demi keadilan, kemanusiaan, dan kemerdekaan sejati," tegasnya.
Salah satu poin penting dalam paparannya adalah urgensi penerapan Ekonomi Pancasila sebagai dasar pelaksanaan Pasal 33 UUD 1945. Menurutnya, ekonomi nasional tidak boleh hanya berpihak pada inovasi pasar, tetapi harus menjamin keadilan sosial dan kesejahteraan rakyat.
"Ekonomi Pancasila mendorong inovasi dan kebebasan pasar, namun tetap menempatkan negara sebagai pelindung kelompok masyarakat paling rentan," ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa dalam pendekatan ini, pemerintah memiliki tanggung jawab untuk hadir aktif—terutama melalui social safety net—yakni perlindungan sosial bagi kelompok lemah, sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 34 UUD 1945. Negara wajib memelihara fakir miskin dan anak terlantar, serta mengembangkan sistem jaminan sosial yang inklusif.
Romo Syafii menilai bahwa program prioritas pemerintah seperti makan bergizi gratis dan sekolah rakyat yang diusung Presiden dan Wakil Presiden terpilih, Prabowo-Gibran, merupakan contoh konkret implementasi prinsip tersebut.
“Konstitusi kita menegaskan bahwa negara bukan hanya pelindung, tapi juga menjadi 'orang tua' bagi mereka yang tidak memiliki daya. Artinya, negara tidak boleh netral terhadap ketimpangan. Negara harus hadir, memberi makan, pendidikan, dan perlindungan bagi mereka yang paling rentan,” ujar Romo Syafii.
Pewarta: Jabar AntaranewsEditor : Riza Fahriza
COPYRIGHT © ANTARA 2026