Antarajawabarat.com, 9/6 - Wakil Gubernur Jawa Barat Deddy Mizwar menuturkan DPR RI melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Jawa Barat untuk mempelajari Perda tentang Penyelenggaraan Perlindungan Disabilitas, beberapa waktu lalu.
"Jadi istilahnya studi banding, kemarin teman-teman DPR RI Komisi X ke sini. Jadi Jabar untuk disabilitas mungkin yang pertama ada Perdanya. Kita apresiasi yang dilakukan mereka itu," kata Deddy Mizwar, usai melepas kontingen Peparpenas VII Jawa Barat, di Gedung Sate Bandung, Selasa.
Ia menuturkan, kunjungan DPR RI ke Pemprov Jabar tersebut terkait revisi Undang-undang tentang Disabilitas.
"Barangkali implementasinya belum sebagaimana yang diharapkan secara optimal. Jadi aturannya sudah ada, tapi aturannya harus lebih ditegakkan," kata dia.
Pada awal 2014 lalu, DPRD Jawa Barat menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelengaraan Perlindungan Penyandang Disabilitas menjadi peraturan daerah (Perda), pada Rapat Paripurna DPRD Jabar.
Dengan disahkan Raperda ini menjadi Perda maka DPRD Jabar meminta agar segera dibentuk rencana aksi yang melibatkan OPD dan "stake holder" lainnya.***2***
Ajat S
DPR Studi Banding Perda Disabilitas Jabar
Selasa, 9 Juni 2015 11:46 WIB