Kamis, 26 Maret 2015, menjadi hari bersejarah karena Pelaksana Tugas Kapolri Komisaris Jenderal Polisi Badrodin Haiti (kala itu) menandatangani peraturan penggunaan jilbab bagi polisi wanita atau polwan Muslimah di Indoesia.
Ketentuan yang mengatur tentang seragam polwan berjilbab disahkan dengan Keputusan Kapolri Nomor: 245/III/2015 tertanggal 25 Maret 2015 tentang Perubahan Atas Sebagian Isi Skep Kapolri Nomor: SKEP/702/IX/2005.
Kebahagian tersebut tidak hanya dirasakan oleh seluruh anggota polwan Muslimah, namun juga telah dirasakan oleh desainer jilbab untuk polwan tersebut, yakni Desi Kurnia Sari Rusmana.
"Alhamdulillah, alhamdulillah, alhamdulillah. Desain saya untuk jilbab polwan sudah resmi dipakai. Cantik dan anggun," kata Desi saat ditemui di kediamannya yang terletak di kawasan Bandung Timur, Rabu (20/5) lalu.
Menurut dia, pada dasarnya setiap perempuan muslim itu terlahir ke dunia sudah dibekali dengan keindahan ragawi oleh Sang Pencipta dan karena itu sudah seharusnya anugerah tersebut selalu dijaga oleh pemiliknya.
"Saya berpikir semua perempuan itu sudah cantik dan aura kecantikannya itu akan makin terpancar ketika mereka mengenakan hijab. Itu kalau menurut saya," ujar dia.
Sekitar tiga tahun lalu, mantan kepala desainer salah satu perusahaan hijab besar di Indonesia itu dihubungi oleh atasannya untuk mendesain jilbab untuk anggota polwan.
"Desember 2011, saya dapat tugas untuk membuat desain hijab bagi polwan dari Kapolri melalui Rabbani," kata Desi.
Kaget dan bahagia, kata itulah yang dirasakan oleh ibu satu orang anak tersebut ketika atasannya meminta ia untuk mendesain jilbab untuk polwan.
"Saya senang, karena saudara-saudara saya yang berprofesi sebagai polwan akhirnya bisa melaksanakan kewajibannya untuk menutup aurat," kata perempuan kelahiran Bandung 29 tahun silam ini.
Pada saat itu, dirinya menerima telpon dari AKBP DM Utami, wakil dari institusi Polri yang meminta desain jilbab tahun sebelumnya.
"Jadi saat itu Ibu Utami mengabarkan bahwa jilbab untuk polwan sedang proses ACC dari Kapolri. Jadi kami diundang kembali untuk mempresentasikan desain jilbab sebagai acuan tertulis dalam peraturan seragam Polwan muslimah," ujar dia.
Beberapa hari kemudian, ia dan tim Rabbani menghadiri undangan rapat tentang hijab jilbab untuk polwan yang diadakan oleh Kapolri.
Dalam rapat tersebut Desi mempresentasikan desain yang cocok untuk aktivitas polwan.
"Waktu itu saya juga meminta masukan-masukan dari para peserta rapat khususnya para polwan tentang kenyamanan jilbab yang akan digunakannya kelak ketika desainnya sudah disetujui. Sempat juga dibicarakan warna jilbab yang cocok dengan pakaian polwan," kata dia.
Meskipun diberikan amanah yang cukup berat ibu satu orang anak ini mengaku tidak mengalami kesulitan ketika mendesain hijab untuk polwan tersebut.
Total ada delapan jenis desain hijab untuk polwan yang harus dikerjakan oleh dirinya saat itu.
"Alhamdulilah, desain hijab polwan ini bisa diselesaikan tepat waktu yakni satu minggu. Saya waktu itu diberi waktu seminggu untuk menyelesaikan," kata dia.
Ke depan jenis desain hijab polwan tersebut seperti hijab untuk polwan yang bertugas di bagian unit intel, pilot, brigade, intel dan polwan pramugari.
Perempuan yang semasa kuliahnya aktif di organisasi intra kampus ini mendapatkan ide untuk desain hijab polwan dari dunia maya.
"Paling saya cari referensi dari internet dan sebelumnya karena kan di Aceh sendiri, polwannya sudah diperbolehkan mengenakan hijab," kata dia.
Sebagai seorang designer, Desi menjelaskan bahwa pakaian polwan untuk muslimah akan dibuat longgar dan tidak ketat sehingga menutup aurat dengan lebih baik.
"Tentunya, dengan adanya keputusan petinggi Polri terkait jilbab ini ke depannya semoga saudara saya yang berprofesi sebagai polwan dengan pakaian yang baik ini akan lebih baik dalam bekerja untuk mencari keridlaan Allah SWT," kata perempuan yang biasa dipanggil Ummi Ayyesha itu.
Keluarnya keputusan Polri mengenai jilbab untuk anggota polwan itu disambut baik banyak pihak, mulai dari anggota DPR hingga Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin.
"Kami sangat bersyukur karena ini merupakan penantian panjang di kalangann umat Muslim, terutama yang berkegiatan di Polri, bisa juga menggunakan kerudung, jilbab," kata Lukman.
Menurut Menag, pembolehan jilbab di kalangan polwan itu merupakan sebuah terobosan di kalangan internal polisi.
"Dengan keputusan itu, tentu kita semua, terutama Muslimah Indonesia, bersyukur dengan keputusan yang baik ini. Semoga ini menjadi lompatan internal kepolisian untuk meningkatkan kinerjanya," kata dia.
Anggota Komisi III DPR RI Aboe Bakar Al Habsyi juga mengapresiasi keluarnya aturan yang memperbolehkan polwan menggunakan jilbab dalam menjalankan tugas.
"Sebagai mitra kerja tentunya kami sangat senang dan mengapresiasi kebijakan tersebut, apalagi Perkap yang dikeluarkan disambut hangat oleh para tokoh masyarakat," katanya.
Dia menjelaskan dengan memberikan keleluasaan kepada polwan yang beragama Islam untuk berjilbab, Kapolri telah memberikan ruang kebebasan menjalankan ajaran agama.
ajat sudrajat