Jakarta (ANTARA) - Badan Pangan Nasional (Bapanas) mencatat sejumlah harga pangan di tingkat pedagang eceran secara nasional rata-rata naik, di antaranya cabai rawit merah naik hingga Rp10.580 menjadi Rp74.470 per kilogram (kg) per 16 Agustus 2024.
Berdasarkan data dari Panel Harga Bapanas yang dikutip di Jakarta, Jumat pukul 06.30 WIB, menyebutkan harga sejumlah komoditas pangan fluktuasi seperti beras premium terpantau masih naik tipis 0,06 persen atau Rp10 menjadi Rp15.570 per kg.
Kemudian, harga beras medium juga naik 2,06 persen atau Rp280 menjadi Rp13.870 per kg, sedangkan beras stabilitas pasokan dan harga pangan (SPHP) Bulog turun tipis 0,8 persen atau Rp10 menjadi Rp12.650 per kg.
Berikutnya, harga komoditas bawang merah naik hingga 11,87 persen atau Rp3.060 menjadi Rp28.850 per kg, lalu bawang putih bonggol naik 5,05 persen atau Rp1.610 menjadi Rp41.400 per kg.
Sama halnya harga komoditas cabai merah keriting juga naik hingga 19,12 persen atau Rp8.690 menjadi Rp54.150 per kg, lalu cabai rawit merah naik hingga 16,56 persen atau Rp10.580 menjadi Rp74.470 per kg.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Harga cabai rawit merah naik hingga Rp10.580 menjadi Rp74.470 per kg