Kemendagri, kata dia, tidak akan mempersulit atau menghalangi hak politik warga negara yang berstatus ASN, karena itu merupakan haknya yang ingin maju mencalonkan diri dalam pesta demokrasi tahun ini.
"Saya minta secepat mungkin bagi PJ-PJ yang ingin ikut pilkada memberitahu kepada kita, kalau memang yakin kami tidak akan menghalangi hak politik untuk dipilih, tapi secepatnya kita ganti," katanya.
Baca juga: Bey: ASN harus mundur 40 hari sebelum daftar pilkada
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Mendagri: Ada 30 ASN mengundurkan diri untuk maju ikuti Pilkada