Albares mengumumkan keputusan tersebut di tengah ketegangan penuh akibat ancaman Israel untuk menutup Konsulat Spanyol di Yerusalem dan setelah Madrid secara resmi mengakui Palestina sebagai sebuah negara --langkah yang diikuti oleh Irlandia, Norwegia, dan Slovenia.
Pada Senin (3/6), menlu Spanyol tersebut mengatakan konsulat negaranya di Yerusalem memiliki "status yang sangat khusus dan bersejarah" dan sudah ada "jauh sebelum negara Israel didirikan". Ia mendesak Israel untuk menghormati operasi konsulat negaranya.
Sumber: Anadolu
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Spanyol putuskan gabung kasus genosida Israel di ICJ