"Tahun sekarang (2015) di moratorium dulu, sampai kapan, mungkin sampai dengan dianggap jelas oleh pemerintah pusat, kalau kita oleh Pemkot Cimahi," kata Kepala Bagian Kesra Kota Cimahi Totong Solehudin di Cimahi, Selasa.
Ia menuturkan, moratorium dilakukan untuk berbenah diri internal Pemerintah Kota Cimahi khususnya bidang yang terlibat dalam proses pelaksanaan program hibah dan bansos itu.
Ia berharap, masyarakat dapat menahan diri untuk tidak mengajukan dulu proposal mendapatkan hibah atau bansos selama moratorium.
"Mari kita berbenah diri, baik di internal kita maupun mereka (masyarakat) juga bisa menahan diri, sampai ada kesiapan dari kita," katanya.
Ia menambahkan, Pemerintah Kota Cimahi akan mengkaji ulang tentang program hibah dan bansos itu dengan harapan penyalurannya lebih sesuai dengan ketentuan yang sejalan dengan program pembangunan daerah.
Meskipun ada moatorium, menurut dia, masyarakat yang ingin mengajukan pembangunan daerahnya masih dapat dilakukan dengan sumber alokasi anggaran dari program pembangunan lainnya.
Misalkan, lanjut dia, masyarakat mengajukan perbaikan jalan atau soal pendidikan dapat dilakukan Pemerintah Kota Cimahi melalui program lain pada dinas terkait.
"Selama untuk kepentingan rakyat, seperti perbaikan jalan, silakan ajukan nanti pemerintah menanganinya, langsung bentuk fisiknya," kata Totong.***2***
Feri P
Editor : Irawan
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.