Antarajawabarat.com,3/12 - Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP)
merupakan kunci untuk memperoleh predikat pengelolaan keuangan Wajib Tanpa
Pengecualian (WTP) karena menyangkut proses integral pada tindakan atau kegiatan
kegiatan yang efektif dan efisien, keandalan pelaporan keuangan, pengamanan aset
negara dan ketaatan terhadap peraturah perundang-undangan.
Asisten Administrasi Umum Pemkot Cimahi Sri Nurul Handayani di Cimahi, Rabu
menjelaskan penerapan SPIP dapat mencegah terjadinya penyimpangan yang mempengaruhi perolehan opini pemeriksaan wTP. "JIka SPIP diimplementasikan dengan baik maka program dan kegiatan yang direncanakan dapat dilaksanakan sesuai tujuan yang diharapkan dan pertanggungjawaban keuangan dan kinerja menjadi akuntabel dan transparan," ujarnya.
"Berkaitan dengan lingkungan pengendalian, diseminasi ini bertujuan untuk memperkenalkan bagaimana lingkungan pengendalian dalam SPIP dikembangkan dan diterapkan pada SOPD di lingkungan Pemerintah Kota Cimahi dan kegiatan ini juga akan
dilengkapi dengan bagaimana melakukan penilaian mandiri atau "self assesment"
terhadap lingkungan pengendalian," katanya.
Karena itu, lanjutnya, seluruh peserta agar mengikuti kegiatan ini secara serius sehingga mampu meningkatkan pemahaman yang memadai tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah ini.
Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) menurut PP No 60/2008 merupakan
proses yang integral pada tindakan dan kegiatan yang dilakukan secara terus menerus
oleh pimpinan dan seluruh pegawai untuk memberikan keyakinan memadai atas tercapainya tujuan organisasi, melalui kegiatan yang efektif dan efisien, keandalan
pelaporan keuangan, pengamanan Aset negara dan ketaatan terhadap peraturah perundang-undangan.

Putri


Uploader : Irawan

COPYRIGHT © ANTARA 2026