Antarajawabarat.com,8/10 - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Cirebon memanggil Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) mempertanyakan berbagai pungutan liar yang semakin meresahkan wali murid.

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Cirebon, Edi Suripno, Rabu, menjelaskan, pemanggilan Kepala Dinas Pendidikan untuk meminta keterangan, terkait tuduhan pungutan yang keluhan wali murid.

Pihaknya berharap kinerja Dinas Pendidikan Kota Cirebon, sesuai harapan masyarakat, dimana biaya pendidikan terjangkau semua kalangan, sehingga minat belajar tetap tinggi.

Keluhan dugaan pungutan liar yang dilakukan oleh Dinas Pendidikan akan menyurutkan minat belajar warga Kota Cirebon, itu berdampak buruk perkembangan generasi bangsa.

Sementara itu dalam sidang tersebut sejumlah anggota DPRD Kota Cirebon terus mempertanyakan Kepala Dinas Pendidikan yakni, H Wahyo, terkait maraknya dugaan pungutan sekolah.

Bahkan dalam sidang tersebut sempat memanas, saat salah satu anggota DPRD mempersoalkan biaya pendaftaran dan sumbangan untuk sekolah.

Salah seorang wali murid di Cirebon Ruhiyat menuturkan, pemanggilan Kepala Dinas Pendidikan Kota Cirebon oleh Dewan Perwakilan Raykat Daerah, pantas dan wajar karena beban biaya sekolah cukup tinggi.

"Anaknya sekolah di SMPN 5 Kota Cirebon, dikenakan biaya pungutan Rp1,8 juta, alasan sekolah yang bekerjasama dengan Komite untuk anggaran perawatan," katanya.

Dikatakannya, sekolah gratis di Kota Cirebon, Jawa Barat, belum terwujud pungutan masih tetap marak, meski ada anggaran khusus untuk pendidikan, harapannya Dinas Pendidikan memahami kondisi ekonomi masyarakat.***3***
Enjang S


Editor : Irawan

COPYRIGHT © ANTARA 2026