Antarajawabarat.com,25/10- Satpol PP Cianjur, Jabar, menjaring puluhan gelandangan dan pengemis dan diantaranya diketahui ada yang dipaksa harus menyetor uang Rp100 ribu per hari pada orang tuanya sendiri.
Kepala Satpol PP Cianjur, Tohari Sastra, Jumat, mengatakan, sebanyak 30 gepeng di Cianjur terjaring razia diantaranya masih anak-anak. .

Dari keterangan anak-anak tersebut selama ini mereka dipaksa mengemis dan mengamen. Setiap harinya mereka wajib menyetorkan uang Rp100 ribu kepada orang tuanya sendiri.

"Kita prihatin dengan pengakuan mereka karena gelandangan dan pengamen ini harus setor pada ibu kandungnya setiap hari dan dipatok," katanya.

Dia menjelaskan, sebagian besar gepeng ini mengeksploitasi anak-anak dibawah umur. Diduga hal semacam ini dijadikan bisnis dengan modus pengemis dan anak-anak yang dijadikan mesin uang bagi orangtuanya.

"Kami tidak bisa mmeberikan pembinaan karena itu merupakan tanggungjawab Dinas Sosial. Jumlah mereka setiap harinya terus bertambah," ucapnya.

Bahkan pihaknya selama ini mencurigai di Cianjur, ada koordinator pengemis atau sindikat. Namun ungap dia, jaringan koordinator pengemis ini belum bisa diungkap dan ditangkap pelakunya.

"Menurut keterangan dari beberapa pengemis yang terjaring razia, ada koordinatornya, tapi mereka juga tidak memberitahuan siapa orangnya. Sehingga, kita juga sulit untuk mengungkap," ucap Tohari.

Namun saat ini pihaknya akan menyerahkasn koordinator gepeng tersebut ke pihak yang berwajib, jika sudah mengarah pada tindak pidana. Meskipun hingga saat ini sindikat pelaku belum ditemukan.

"Kita hanya sebagai penindak dan hanya bisa menertibkan, dalam artian mengusir dan jangan sampai berkeliaran kembali. Tapi, kalau ada yang tertangkap dan menjurus pada tindak pidana pasti kita serahkan ke polisi," ujarnya.

Sementara itu, dari puluha gepeng yang terjaring razia, 70 persen diantaranya merupakan warga Cianjur dan 30 persen lainnya dari berbagai daerah, seperti Cirebon, Bogor, Jakarta dan Bandung.

Gepeng yang tertangkap langsung dipulangkan ke kotanya masing-masing atau ke panti rehabalitasi karena Pemkab Cianjur, tandas dia, tidak memiliki tempat pembinaan khusus seperti Dinas Sosial.***2***(KR,FKR)
Fikri


Editor : Irawan

COPYRIGHT © ANTARA 2026