Antarajawabarat.com,16/10 - Sekretaris Fraksi Partai Hanura DPRD Jawa Barat Ujang Fahpulwaton meminta agar proses hukum terhadap oknum prajurit TNI AU Koptu RWB diduga pelaku penembak di kosan Gang Narpan Kecamatan Bojongloa Kidul, Kota Bandung, dilakukan secara transparan.

"Saat ini TNI sudah melakukan reformasi, ini harus dibuktikan. Kasus ini kan adalah masalah antara oknum prajurit dengan rakyat biasa. Maka TNI harus legowo untuk membuka kasus ini," kata Ujang Fahpulwaton, ketika dihubungi melalui telepon, Rabu.

Ia menuturkan dengan reformasi yang dilakukan oleh TNI saat ini, tentunya TNI harus memberikan contoh yang terbaik.

"Jadi kalau memang dia (Koptu RWB) bersalah, maka dia harus diadili sesuai peraturan yang berlaku," kata Ujang.

Menurut dia selama Koptu RWB masih menyandang sebagai anggota TNI maka proses hukum harus dilakukan di Pengadilan Militer.

"Selama dia jadi anggota TNI, itu secara UU dia harus diadali di Pengadilan Militer, kalau sudah diberhentikan dari anggota TNI jelas harus ke pengadilan umum," katanya.

Selain harus benar-benar transparan, lanjut Ujang, proses hukum terhadap Koptu RWB juga harus dilakukan dengan sebaik-baiknya dan adil.

"Harus sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, karena ini kan kasusnya sepele sekali, cuma karena sepatu miliknya acak-acakan di kosan tersebut," katanya.

Dikatakannya kasus penembakan yang dilakukan oleh Koptu RWB sama dengan kasus penembakan oleh oknum TNI di Lapas Cebongan, Sleman, DI Yogjakarta.

"Ya, intinya hampir sama (dengan kasus di Lapas Cebongan), kasusnya juga dilakukan oknum TNI," katanya.

Pada tanggal 6 Oktober 2013 lalu, oknum prajurit TNI AU Koptu RWB yang menjadi pelaku penembak di kosan yang terletak di di Gang Narpan RT04 RW04, Kecamatan Bojongloa Kidul, Kota Bandung.

Akibat aksinya tersebut, seorang penghuni kosan bernama Handi atau Ele tewas karena ditembak Koptu RWB.

Selain itu, pelaku juga menembak dua korban lainnya yang juga teman Handi yakni Ade serta Mumung alias Supriatna.

Setelah melakukan aksi koboinya tersebut, Koptu RWB melarikan diri dan sepekan kemudian Polisi Militer Tentara Nasional Indonesia Angkatan Udara (POM TNI AU) saat ini berhasil mengamankan Koptu RBW.

"Ya benar, yang bersangkutan sudah diamankan di POM TNI AU," kata Danlanud Husein Sastranegara Kol Pnb I Nyoman Trisantosa ketika dihubungi melalui telepon, beberapa hari lalu.

***1***

Ajat S


Editor : Irawan

COPYRIGHT © ANTARA 2026