Kepala Operasi Satpol PP Kota Tasikmalaya, Andri Ikbal mengatakan razia tersebut karena banyaknya laporan masyarakat yang merasa resah dengan maraknya keberadaan pengemis dan anak jalanan di pusat kota.
"Razia ini dilakukan karena banyaknya laporan warga yang resah dengan keberadaan pengemis dan anak jalanan yang semakin marak di Kota Tasikmalaya," katanya.
Ia menuturkan, razia penertiban tersebut dilakukan berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) tentang ketertiban umum dan kenyamanan masyarakat.
Selanjutnya anak jalanan dan pengamen yang terjaring razia, kata dia, diperiksa identitasnya kemudian dilakukan pembinaan dan diserahkan ke Dinas Sosial Kota Tasikmalaya untuk penanganan selanjutnya.
"Semua pengemis anak jalanan yang terjaring razia ini akan didata dan dibina untuk selanjutnya diserahkan ke Dinas Sosial," katanya.
Razia yang melibatkan puluhan anggota Satpol PP itu melakukan penyisiran sejumlah tempat seperti kawasan Jalan Mitra Batik, alun-alun Tasikmalaya, sekitar jalan Masjid Agung dan terminal Tasikmalaya.
Hasil razia tersebut petugas berhasil mengamankan sebanyak 15 orang pengamen dan anak jalanan kemudian diangkut menggunakan truk untuk dibawa ke markas Satpol PP Tasikmalaya.
Dalam razia tersebut pengamen yang diamankan di Terminal Pancasila sempat teriak histeris dan melakukan perlawanan kepada petugas saat hendak diangkut keatas truk.
Perlawanan pengamen tersebut akhirnya menyerah setelah dipaksa terus oleh sejumlah petugas untuk masuk ke dalam truk.***2***
Feri P
Editor : Irawan
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.