"Jadi, kalau memang Pak Gubernur menandatangani sebelum Lebaran, dan masih belum cuti bersama atau waktunya sebelum 19 April maka akan dilantik sebelum Lebaran. Akan tetapi, kalau dari provinsi ada sedikit keterlambatan, mau tidak mau pelantikan seusai Lebaran," kata Hengki.
Sebelumnya, Panitia Seleksi (Pansel) Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) Sekretaris Daerah Kabupaten Bandung Barat telah mengumumkan tiga nama yang memenuhi syarat sebagai Sekda KBB.
Dalam surat nomor 015/PANSEL/2023, tiga nama tersebut Kepala Dinas Pemukiman dan Pemukiman (Kimrum) KBB Ade Zakir, Kepala Dinas Tenaga Kerja Serang Provinsi Banten Moch Poppy Nopriadi, dan Kepala Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) KBB Eriska Hendrayana.
Baca juga: Hengki harap kenaikan pangkat 457 PNS berimbas positif pada Bandung Barat