Antarajawabarat.com,28/2 - PT Pertamina (Persero) menargetkan penerapan Sistem Monitoring dan Pengendalian Bahan Bakar Minyak (BBM) di Provinsi Jawa Barat ditargerkan pada akhir tahun 2013.

"Untuk Sistem moniroring dan pengendalian BBM ini pertengahan tahun ini untuk di DKI Jakarta, akhir tahun itu menyusul di Jabar. Di Jakarta itu bisa dilihat di delapan titik seperti Margasatwa dan TB Simatupang dan di Jabar itu ada di daerah Cianjur, di kawasan Cibeber dan Tanggeng. Itu baru uji coba," kata GM Fuel Retail Marketing Region III Pertamina Hasto Wibowo, di Kota Bandung, Kamis.

Ditemui usai melakukan pertemuan dengan Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan, di Gedung Negara Pakuan, Hasto mengatakan saat ini Sistem Monitoring & Pengendalian BBM bersubsidi tersebut sudah ditenderkan.

Sementara itu, dalam pertemuan dengan Ahmad Heryawan tersebut pihaknya juga membahas tentang teknis pengendalian di lapangan tentang konsumsi BBM bersubsidi untuk Provinsi Jabar.

"Tadi dengan Bapak Gubernur Jabar kita bicara bagaimana teknis pengendalian di lapangan mengenai konsumsi pengendalian BBM yang menyangkut masyarakat luas," kata dia.

Ketika ditanyakan tawaran seperti apa yang diutarakan PT Pertamina terkait pengendalian BBM bersubsidi, pihaknya menawarkan konsep pengendalian di area yang bisa dikontrol.

"Pertama yang sudah jelas, mulailah dari domain area yang kita bisa kontrol seperti TNI, Polri, instansi BUMN, BUMD yang belum menyangkut masyarakat atau perusahaan perkebunan yang masih berbau plat merah," kata dia.

Menurut dia, Gubernur Jawa Barat menerima tawaran pengendalian penggunaan BBM bersubsidi yang ditawarkannya.

"Nah, dari situ Pak Gubernur berkenan untuk mendorong. Dalam wujudnya, masing-masing melapor tim teknis Pak Gubernur realisasi penggunaan pso dan non pso untuk semua tergerak," kata dia.

Dikatakannya, aturan penempelan stiker bahan bakar minyak (BBM) non subsidi bagi kendaraan dinas dinilai masih belum efektif karena masih banyak masyarakat yang mencopot stiker tersebut.

"Di Indonesia sesuatu hal yang murah pasti di kejar. Sudah diatur rapi, bahwa dari pemerintah ditandai dengan stiker, stikernya di lepas. Berlangsung kerasa di awal-awal, begitu tiga empat lima bulan," kata dia.***3***

Ajat S


Editor : Irawan

COPYRIGHT © ANTARA 2026