Penyerahan data kependudukan yang akan menjadi dasar untuk penetapan data pemilih Pemilu Legislatif dan Pilpres itu dilakukan di Pendopo Wali Kota Bandung kepada anggota KPU Kota Bandung Rifki Ali Mubarak.
"Jumlah data base yang diserahkan totalnya 2,1 juta penduduk, angka ini berdasarkan data yang telah diintegrasikan dengan e-KTP serta catatan jumlah pemilih per 20 November 2012," kata Wakil Wali Kota Bandung H Ayi Vivananda di Bandung.
Ia menyebutkan, data pemutakhiran berdasarkan hasil e-KTP diharapkan valid dan tidak terjadi data pemilih ganda. Meski demikian angka itu masih bisa berubah rentang waktunya cukup jauh karena ada yang meninggal dunia, pindah, lahir dan lainnya.
DAK2 tersebut menurut Ayi berdasarkan data kependudukan yang ditetapkan di 30 kecamatan di Kota Kembang. Dari angka itu jumlah penduduk laki-laki sebanyak 1,131 juta dan perempuan 1,051 juta.
Penyerahan DAK dua tersebut merupakan tahapan awal dari proses Pemilihan Umum Anggota DPR, DPD, dan DPRD sebagaimana yang diamanatkan UU No.8 Tahun 2012, pemerintah dan pemerintah daerah menyediakan data kependudukan dalam bentuk DAK2, sebagai bahan KPU untuk menyusun daerah pemilihan DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota.
Hal itu dilakukannya untuk meminimalisai duplikasi pemilih perekaman e-KTP mempergunakan Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) yang online dari kecamatan langsung ke Data Center Pusat yang dapat mengidentifikasi data ganda penduduk.
"Akurasi data kependudukan dalam bentuk DAK2 merupakan aspek yang sangat penting," kata Wakil Wali Kota Bandung itu.***1***
Syarif A
Editor : Irawan
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.