Massa dari pendukung Bupati Garut, mendesak DPRD untuk mencabut surat putusan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) pemberhentian Bupati Garut.
Mereka menuntut agar anggota dalam Pansus tersebut berhenti menjalankan tugas mencari fakta terkait permasalahan Bupati Garut.
Selanjutnya massa yang tidak mendukung kepemimpinan Aceng melakukan aksi tidak jauh dari massa pendukung Bupati di kawasan lingkungan kantor Pemerintah Kabupaten Garut.
Massa yang kontra menuntut DPRD Garut agar terus melanjutkan Pansus dengan harapan Bupati Garut dapat mundur dari jabatannya.
Massa menilai, Bupati Garut sudah tidak memberikan contoh yang baik kepada rakyat Garut, salah satunya berperilaku tidak menghormati kaum perempuan.
Selain itu massa meminta DPRD Garut harus bertanggungjawab dan bersikap tegas dan netral dalam menyikapi perilaku pemimpin Kabupaten Garut.
"Pihak DPRD Kabupaten Garut sesegera mungkin menyatakan sikapnya agar kondusifitas pemerintah Kabupaten Garut stabil kembali," kata koordinator aksi dari Koalisi Pemuda Mahasiswa Bersatu, Rahmat Laba.
Pengunjuk rasa yang diperkirakan berjumlah ribuan orang itu, menyebabkan arus lalu lintas di Garut macet.
Aparat kepolisian diterjunkan disetiap perempatan jalan dan melakukan pengawalan terhadap dua kelompok massa itu untuk antisipasi terjadinya bentrok.
Bupati Garut menikahi seorang gadis Fani Oktora (18) secara siri pada 14 Juli 2012, empat hari kemudian bupati menceraikannya melalui pesan singkat telepon seluler.
Akibat tindakannya itu, Aceng dituduh melakukan pelanggaran etika hingga menuai protes sejumlah elemen masyarakat Garut, tokoh ulama, sampai keluarga Fani melaporkan ke Bareskrim, Mabes Polri. ***1***
Feri P
Editor : Irawan
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.