ANTARAJAWABARAT.com,16/8 - Delapan fraksi di DPRD Jawa Barat menyetujui rancangan peraturan daerah (Raperda) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2012 menjadi peraturan daerah (Perda) dalam rapat parpurna yang dilaksanakan di Gedung DPRD Jabar, Kota Bandung, Kamis.

"Adapun dari hasil pembahasan Badan Anggaran DPRD Jabar dengan TAPD telah disepakati beberapa hal yang berkaitan dengan perubahan baik di bidang pendapatan, belanja dan pembiayan," kata Ketua DPRD Jawa Barat Irfan Suryanagara.

Beberapa pembahasan tersebut, kata Irfan, pertama ialah untuk pendapatan asli daerah telah mengalami kenaikan sebesar Rp547,857 miliar lebih, dari semula Rp8,176 triliun menjadi sebesar Rp8,725 triliun lebih.

"Dana perimbangan mengalami kenaikan sebesar Rp91,087 miliar lebih dari semula Rp2,235 miliar triliun lebih menjadi sebesar Rp2,326 triliun," kata dia.

Dikatakannya, untuk belanja daerah juga mengalami kenaikan yang semula Rp15,804 triliun menjadi Rp18,219 triliun lebih.

"Adapun untuk belanja pegawai mengalami pengurangan sebesar Rp60,145 miliar lebih sebagai bagian dari upaya perencanaan yang matang dalam perencanaan pengalokasian belanja pegawai," ujarnya.

Sementara untuk volume APBD 2012, kata Irfan, juga mengalami peningkatan sebesar Rp2 triliun lebih yang semula hanya Rp16,197 triliun menjadi Rp18,270 triliun.

"Dan untuk uraian program dan kegiatan yang disepakati dalam Perubahan APBD ini ada beberapa macam. Adapun uraian dari program itu diantaranya ialah pemenuhan anggaran untuk Pilkada 2013, anggaran untuk beasiswa perguruan tinggi sebesar Rp18,7 miliar dan bantuan kesejahteraan non guru PNS se-Jabar sebanyak Rp45 miliar," kata dia.

Pihaknya berharap, dengan disahkan Raperda APBD Perubahan Tahun Anggaran 2012 menjadi sebuah perda maka Pemprov Jawa Barat dalam melaksanakan perubahan APBD tersebut dengan sebaik-baiknya.

"Sehingga target kinerja sebagaimana tertuang di RPJMD dan RKPD rapat tercapai. Disamping itu, program dan kegiatan dalam APBD tahun ini bisa direalisasikan dengan maksimal sehingga bermanfaat bagi masyarakat Jabar," kata Irfan.***2***

Ajat S


Editor : Irawan

COPYRIGHT © ANTARA 2026